BREAKING NEWSKONAWENASIONALPemerintahan

Bawaslu Konawe Terus Menelisik Keterlibatan ASN Fajar Meronda yang Berfose Dengan Bacabup dan Bacawabup Mengunakan Pakaian Beratribut PDIP Konawe

4422
×

Bawaslu Konawe Terus Menelisik Keterlibatan ASN Fajar Meronda yang Berfose Dengan Bacabup dan Bacawabup Mengunakan Pakaian Beratribut PDIP Konawe

Sebarkan artikel ini
Tampak ASN Fajar Meronda (Berjas Hitam Membelakangi Bapaslon Kada Kknawe dati PIPD saat beristrahan di Bandara Haluoleo Kendari sebelum berkonvoi menuju Konawe, 8 Agustus 2024

KENDARI, Mediakendari.com – Bawaslu Konawe dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara terus memburu oknum ASN Fajar Meronda (Jas Hitam) atas dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berfose bertiga dengan bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati Rusdianto dan Fahry Pahlevi Konggoasa yang mengunakan baju partai lengkap dengan atributnya di pintu keluar pesawat yang ditumpangi Baca kada Konawe 2024-2029.

Tak hanya itu juga, usai berfose bertiga, Aparatur Sipil Negara, Fajar Meronda terlihat jelas ikut nimbrung duduk bersama, bercerita bersama, dengan paslon serta tim pemenangan Paslon Kada Konawe 2024-2029 dengan RD dan FPK di salah satu tempat beristrahat saat berada di area Bandara Haluoleo pada Kamis, 8 Agustus 2024 lalu, sesaat sebelum akan berkonpoi dari arah Bandara Haluoleo Kendari menuju Kabupaten Konawe.

Komisioner Bawaslu Konawe, Restu Tebara yang dikonfirmasi menyebutkan pihahaknya tengah berada di Jakarta menjalankan tugasnya.

Namun, terkait dugaan keterlibatan ASN Fajar Meronda, yang diduga melakukan pelanggar Netralitas ASN nanti tiba di kantor Bawaslu Konawe barulah ia mengecekknya.

“Yang jelas kami sedang memburu ASN yang diduga melanggar asas netralitas ASN. Nanti saya pulang baru kita cek sejauh mana penangganannya. Kami masih berkegiatan di Jakarta dulu. Nanti pulang baru saya periksa Laporan Hasil Penelusurannya,” ujar Restu Tabara, selaku anggota Bawaslu Konawe, saat dikonfirmasi Mediakendari.com via Wa, Senin, 12 Agustus 2024.

Untuk di ketahui, dalam dugaan penjemputan di Bandara yang lalu, nampak Fajar Meronda berfose bersama Bolon Bupati Konawe dan Wakil Bupati, Rusdianto dan Fahry menggunakan atribut partai.

Kererlibatan seorang ASN, Fajar Meronda kepada Balon Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Rusdianto dan Fahry yang memakai atribut tersebut diduga melanggar UU ASN yaitu Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negera, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Suasana ASN Fajar Meronda(Berjaket Hitam) berada dilokasi Bandara Haluole menjempu Paslon Kada Konawe dari PDIP , RD-FPK.

Sementara Fajar Meronda, dikonfirmasi Mediakendari.com mengatakan bahwa dirinya hanya secara kebetulan ketemu di Bandara dengan Wakil Ketua DPRD Konawe dan anggota DPR RI.

” Tidak perlu saya tanggapi kerena tidak ada poinnya, secara kebetulan ketemu di Bandara dan apa yang salah ketemu di area publik Wakil Ketua DPRD Konawe dan anggota DPR RI,” tuturnya baru baru ini saat tayang di edisi pertama.

Ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Konawe, Iwan Rompo yang dikirimkan file foto dugaan keterlibatan oknum ASN Fajar Meronda yang berdinas di Kantor Bappeda Konawe menyebutkan agar semua foto atau dokumentasi lainnya agar dikirimkan ke komisioner Bawaslu Konawe yang menangani guna untuk menindak lanjutinya.

Reporter : Ronas

You cannot copy content of this page