HEADLINE NEWSPOLITIK

Bawaslu Konut Mulai Tertibkan Baliho Caleg

741
Ketua Bawaslu Konawe Utara, Burhan.

Reporter: Mumun

Editor : Kang Upi

WANGGUDU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menertibkan baliho calon anggota legislatif (Caleg) yang diduga melanggar.

Baca Juga :

Ketua Bawaslu Konut Burhan mengatakan, sejumlah baliho calon anggota parlemen itu sudah ada yang ditertibkan. Namun, untuk langkah awal, Bawaslu akan melakukan penempelan stiker di alat peraga kampanye (APK) yang dianggap melanggar itu.

“Sudah ada beberapa. Tapi untuk langkah selanjutnya semua APK yang diduga melanggar akan ditempeli stiker oleh Panwaslu Kecamatan kemudian diberi waktu 3 x 24 jam untuk Parpol memperbaiki APK yang telah ditempeli stiker,” katanya, Rabu (6/3/2019) malam.

Baca Juga :

    Makanya saat ini, lanjut Burhan, Bawaslu Konut sementara melakukan percetakan stiker dengan jumlah yang terbilang banyak. Jika hal tersebut telah rampung maka segera dilakukan penempelan stiker ke APK caleg.

    “Kalau sudah ada stikernya, semua Panwaslu Kecamatan bergerak bersamaan. Insya Allah, paling lambat Senin depan. Jika dalam waktu 3 x 24 jam tidak diperbaiki maka APK tersebut kami tertibkan dan bersihkan secara berjenjang,” ujarnya. (A)


    You cannot copy content of this page

    You cannot print contents of this website.
    Exit mobile version