Reporter : Andri Sutrisno
WANGGUDU – Menjelang perhelatan pesta demokrasi, Bawaslu Kabupaten Konawe Utara (Konut) memperketat pengawasan tentang money politik (Politik Uang) dan netralitas ANS. Sebelum penetapan pasangan calon Banwaslu Konut telah melaporkan 23 ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara karena melakukan politik uang dan tidak netral.
Kadiv Pengawasan, Sosialisai dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Konut, Abdul Makmur mengatakan politik uang dan netralitas ASN masih menjadi isu sentral dalam pelaksanaan Pilkada Konut 2020.
“Netralitas ASN khususnya di Kabupaten Konut ini merupakan penyakit lama yang terjadi ditengah masyarakat setiap menjelang Pilkada. Hal ini menggambarkan masih banyak ASN kita yang belum memiliki kesadaran mengenai pentingnya penegakan netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada,” ungkap Abdul Makmur saat ditemui di kantor Bawaslu Konut, Jum’at 25 September 2020.
Selain netralitas, Banwaslu Konut juga melakukan sosialisasi mengenai politik uang guna mencegah ASN dan semua masyarakat agar tidak mengotori pesta demokrasi dengan politik uang.
“Kita ketahui bersama bahwa politik uang dapat merusak kualitas demokrasi, kami juga berusaha sedapat mungkin melakukan pencegahan tindakan praktik politik uang, dengan cara mensosialisasikan ke 13 kecamatan yang berada di Konut,” jelasnya
Ia mengaku dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu Konut menyasar bukan hanya pemilih dewasa, namun pemilih pemula agar dalam mengawali proses demokrasi mereka sebagai pemilih yang cerdas.
“Kami menyasar berbagai segmen pemilih, bukan hanya pemilih yang kategori pemilih dewasa, tapi kami juga berkonsentrasi kepada tataran pemilih pemula, karena menurut kami ini merupakan usia strategis untuk kami beri sosialisasi, agar tidak menjadi bagian dari politik uang,” tuturnya.
Menurutnya, selain Pemilih pemula, yang menjadi sasaran Bawaslu adalah pemilih perempuan. Sebab, dikalangan pemilih perempuan merupakan sasaran empuk bagi para pelaku politik uang
“Kami juga menyasar pemilih perempuan, karena dalam pandangan kami pemilih perempuan yang berada dikawasan marjinal, merupakan sasaran empuk pagi para pelaku politik uang,” pungkasnya.
Untuk memudahkan agar dapat diterima oleh masyarakat, Banwaslu menggandeng kelompok kemasyarakatan dan kelompok keagamaan karena pengawasan tidak akan berhasil tanpa adanya kontribusi dari seluruh masyarakat. (3).