KENDARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengawasi proses pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra semenjak tanggal 8 hingga 10 Januari 2018.
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu mengucapkan, sebelum masa pendaftaran, tiga hari sebelumnya pihaknya telah memberikan surat kepada KPU Sultra untuk menjaga beberapa hal yang terkait proses pendaftaran.
“Alhamdulilah beberapa item yang kita sampaikan ke KPU sudah dibacakan pada saat memberikan sambutan kepada Paslon,” kata Hamiruddin Udu usai verifikasi selesai, Rabu (10/01).
Dalam item-item yang disampaikan, lanjut Hamiruddin Udu, yang pertama menyampaikan kepada KPU Sultra agar dalam melaksanakan pendaftaran Paslon mengikuti prosedur yang sudah di atur dalam ketentuan Undang Undang, agar petugas verifikasi pemeriksa berkas dokumen pasangan calon itu bersifat netral dan tidak berpihak. Kemudian menyampaikan kepada KPU Sultra untuk memastikan dokumen yang disampaikan oleh Paslon itu absah dan sah.
“Untuk keabsahan, khususnya syarat calon nanti akan ada tahapan penelitian dan pemeriksaan tetapi untuk dokumen pencalonan, kami melihat secara bersama sama dokumen yang di sampaikan itu sudah sesuai dengan peraturan,” katanya.
Hamiruddin Udu mengatakan, tentang potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik pratis, pihaknya telah sampaikan dibeberapa rapat dengan LO pasangan calon.
“Kami juga libatkan teman teman Panwas Kota, Panwascam serta ada tim tersendiri dari Bawaslu untuk memantau apakah ada ASN yang ikut mengantar Bapaslon,” ujarnya.
Lanjut Hamiruddin Udu, sampai saat ini informasinya belum ada laporan ataupun temuan, tetapi di hari pertama yang ada temuan hanya satu ASN yang ikut mengantar Paslon.
“Untuk prosesnya, kita sudah klarifikasi penemunya kemudian saksi saksi dan kemarin sore itu ada terlapornya sudah memberikan klarifikasi secara tertulis dan berdasarkan bukti, fakta dan keterangan yang kami sudah miliki dan saat ini kami membuat kajian,” lanjutnya.
Sementara itu Hamiruddin Udu juga mentuturkan, untuk tahapan pendaftar yang pertama itu ada dua partai politik yang harus dicoret dari pencalonan yaitu PPP dan PKB.
“Paslon sendiri yang mencoretnya,” tuturnya
Dalam pemeriksaan selanjutnya, Haniruddin juga menambahkan, bahwa semua proses itu harus terawasi dan benar-benar seperti pemeriksaan kesehatan dan Narkoba.
“Kami akan memastikan bahwa mereka benar-benar bebas dari narkoba,” jelasnya.
Reporter: Hendrik B
Editor: Kardin