KENDARI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari, terus mengupayakan agar potensi Zakat di Kota Kendari bisa lebih maksimal.
Ketua Baznas Kendari, Amri Natsir mengatakan bahwa pihaknya akan melihat laporan penyaluran zakat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kendari.
Baca Juga : Pemkot Kendari Minta Polisi Tindak Tegas Kriminalitas yang Kerap Terjadi
“Kemudian kita lihat OPD mana yang belum maksimal untuk kemudian menyalurkan zakatnya melalui Baznas,” ujarnya pada Kamis 14 April 2022.
Lebih lanjut Natsir mengatakan bahwa pihaknya akan mengunjungi dan mensosialisasikan kembali tentang surat edaran Wali Kota Kendari.
“Jadi surat edaran itu menghimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kendari yang memiliki gaji lebih dari 4 juta lima ratus agar mengeluarkan zakat sebesar 2,5%,” katanya.
Baca Juga : Kadin Sultra Tekankan Perusahaan Wajib Beri THR Kepada Karyawannya
“Sedangkan bagi ASN yang memiliki gaji dibawah 4 juta lima ratus diharapkan dapat berinfak atau bersedekah,” pungkasnya.
Untuk diketahui potensi zakat khusus ASN di Kota Kendari saat ini baru mencapai 45%.
Reporter : Dila Aidzin
Facebook : Mediakendari