Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pihak Bea Cukai Kendari mengaku dihalangi, dan dilarang masuk oleh pihak PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) saat akan melakukan pengawasan barang ekspor dan impor milik perusahaan.
Kepala Sub Seksi Kepatuhan, Pelaksanaan Tugas, Bea Cukai Kendari, Baharuddin kepada mediakendari.com, mengaku bukan hanya sekali saja perusahaan menghalangi pihaknya, namun, sudah berulang kali.
Bahkan, kata Baharuddin, dirinya juga sempat ditahan oleh security yang berjaga di PT VDNI saat akan masuk kedalam perusahaan.
“Bukan hanya kejadian kemarin saja, tapi saya juga dulunya pernah dilarang masuk sama security,” ungkapnya, Kamis (5/8/2019).
Padahal, lanjut Baharuddin, pihaknya datang kesana bukan karena urusan pribadi, melainkan tugas negara untuk melakukan pengawasan.
“Padahal kita pergi disana menggunakan kendaraan dinas, tapi masih saja diragukan legalitas kami,” lanjutnya.
Baharuddin juga mengatakan, pihaknya akan turun langsung kelapangan, untuk mengkonfirmasi terkait larangan masuk ke perusahanan tersebut.
Baca Juga:
- Kejagung diminta Transparan Terkait Pengembalian Uang Negara Hasil Garapan Hutan Lindung Milik Istri Gubernur ASR di Bombana Capai Rp2,19 T
- PT Pandu Torobulu Disebut Nihil Produksi, Hanya Melakukan Pengupasan OB
- Masyarakat Lingkar Tambang Minta ESDM Terbitkan RKAB PT Cinta Jaya, Ekonomi Terancam Lumpuh
- 42 Sarjana Hukum Ikuti PKPA Angkatan X di KAI Sultra Bekerjasama Universitas Lakidende
- Prabowo Bentuk Satgas PKH, Gerak Sultra Minta Presiden RI Tegur Pemilik PT Tiran Group Indonesia Atas Sanksi PHK
- Gerak Sultra Kecam Sanksi Satgas PKH, PT Tiran Indonesia Masih Leluasa Lakukan Penjualan Nikel
“Kami akan mengkonfirmasi dulu, rencananya minggu depan kita kesana,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublis, mediakendari.com belum berhasil mengkonfirmasi pihak perusahaan. (B)
