Reporter: Pendi
Editor: Sardin.D
KOLAKA – Kepala desa (Kades) Desa Lasiroku Kecamatan Iwoimenda Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memotong dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakatnya.
Salah satu warga Dusun Enam Desa Lasiroku, Abdul Jalil yang dipotong BLTnya saat dikonfirmasi selasa 14 September 2021 (malam) menceritakan bahwa pada tanggal 04 Agustus 2021 telah dilakukan pembagian BLT bertempat dikantor Desa Lasiroku
“Pada saat pembagian BLT saya tidak dipangil untuk menerima bantuan selayaknya seperti warga lainnya, nanti keesokan paginya baru saya di bawakan oleh Kepala dusun, namun bantuan saya itu tidak seperti yang seharusnya saya terima karena sudah dipotong, saya semestinya menerima Rp. 1,5 juta selama 5 bulan untuk BLT bulan April-Agustus akan tetapi pada kenyataannya saya hanya dikasih sebanyak Rp. 500 ribu,” bebernya.
“Pemotongan tersebut tanpa alasan dan saya tidak tahu kenapa sehingga dipotong bantuanku, dan bukan hanya saya yang mengalami namun ada juga warga atas nama Nasruddin yang tinggal di dusun tiga, dia masih mending karena masih dikasih Rp. 1 juta dan hanya dipotong sebanyak Rp.500 ribu,”keluhnya.
Atas kejadian yang dia alami itu, mereka sudah melaporkan di Polisi Daerah (Polda) Sultra untuk mendapatkan keadilan namun sampai saat ini belum ada titik terang.
Baca Juga: Peringati HUT Pasar Modal dan PMI Sultra Gelar Donor Darah
“Kami sangat mengharapkan agar masalah ini di proses secara hukum yang berlaku dan diberikan efek jera agar kemudian tidak terulang lagi,” harapnya.
Semetara itu Kepala Desa (Kades) Lasiroku Drs. Nasrullah saat dihubungi melalui telepon menanggapi hal tersebut, membenarkan kalau kedua warganya itu memang dikurangi bantuannya, namun sebenarnya itu bukan pemotongan akan tetapi sebagian dana bantuan tersebut dialihkan kepada warga yang kurang mampu.
“Sebelum pembagian BLT itu, saya sudah pernah panggil dan sampaikan kepada mereka bahwa untuk bantuannya itu sebagian akan dialihkan ke salah satu warga yang kurang mampu lagi, dan pada saat itu mereka pun juga mengiyakan, namun kenapa sekarang baru mau diprotes, ada apa?,” jelasnya.
Selanjutnya masalah ini dia sudah menghadap ke camat dan menjelaskan, karena kedua warganya itu sebenarnya sudah tidak layak lagi untuk menerima BLT.
“Sebab Abdul Jalil kalau dilihat sudah ada peningkatan tarap kehidupannya dari segi ekonomi. Sedangkan untuk Nasruddin dia itu sudah jarang dikampung dan kebanyakan sekarang di Bombana dan nanti dia datang lagi kalau mau menerima bantuan, kita kan juga bisa lihat warga yang bisa dikasih bantuan artinya warga yang bisa membantu pembangunan di desa apalagi pada saat kita melakukan kerja bakti,” pungkasnya.