KESEHATANNEWSSULTRA

Begini Prosedur Penanganan Pasien Covid-19

1005
Ilustrasi penanganan Pasien Covid-19

Reporter: Febi Purnasari / Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Penanganan pasien Covid-19 dilakukan dengan ekstra hati-hati. Tata caranya pun dikeluarkan resmi pengurus pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).

Dari data yang dikirimkan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sultra, dr Rabiul Awal, ada dua poin penting yang perlu diperhatikan.

Pada poin A terbagi menjadi empat gejala, yang pertama pasien terkonfirmasi positif tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dan diberikan edukasi terkait apa saja yang perlu dilakukan, mengonsumsi vitamin C, mengukur suhu tubuh dua kali sehari dan akan dikontrol selama 14 hari untuk pemantauan klinis.

Kedua, pasien konfirmasi dengan gejala ringan, ditangani fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas sebagai pasien rawat jalan, melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, diberi edukasi apa yang harus dilakukan, diberikan obat-obatan dan apabila diperlukan akan diberikan anti virus, serta kontrol di FKPT selamat 14 hari untuk pemantauan klinis.

Ketiga, pasien terkonfirmasi positif dengan gejala sedang, akan dirujuk ke rumah sakit dan diisolasi selama 14 hari, serta akan diberikan vitamin dan obat-obatan.

Keempat, pasien terkonfirmasi positif dengan gejala berat maka akan diisolasi di ruang isolasi rumah sakit rujukan, diberikan obat dan vitamin yang diberikan secara intravena, diberikan semangat serta dilakukannya pemantauan secara ketat agar tidak jatuh ke gagal napas yang memerlukan ventilator mekanik.

Adapun pasien belum atau tidak terkonfirmasi, terbagi menjadi tiga gejala, termasuk pasien dengan hasil rapid test serologi negatif atau orang tanpa gejala (Otg) ataupun oang dalam pemantauan (Odp) atau pasien dalam pengawasan (Pdp).

Yang pertama, tanpa gejala maka akan diisolasi mandiri di rumah selama 14 hari dengan diberi edukasi apa yang harus dilakukan serta akan diberikan vitamin.

“Adapun pasien yang belum atau tidak terkonfirmasi dengan gejala ringan maka akan dilakukan pemeriksaan hematologi (pemeriksaan darah) lengkap di FKTP serta pemberian vitamin dan obat-obat simtomatis,” tulisnya.

Ketiga, pasien yang belum atau tidak terkonfirmasi dengan gejala sedang-berat makan akan dilakukan pemeriksaan hematologi (pemeriksaan darah) lengkap di FKTP, pemeriksaan foto toraks (pemeriksaan organ dada, paru dan sekitarnya), serta rujuk ke Rumah Sakit yang telah menjadi rujukan Covid-19.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version