FEATUREDKONAWE

Begini Tanggapan Komisioner KPU Konawe Terkait Dilaporkannya Anggota PPS Latoma

409
×

Begini Tanggapan Komisioner KPU Konawe Terkait Dilaporkannya Anggota PPS Latoma

Sebarkan artikel ini

UNAAHA – Anggota Komisioner KPUD Kabupaten Konawe, Ulil Amrin menanggapi persoalan internal Panitia Pemungut Suara (PPS) Kelurahan Latoma Kecamatan Unaaha yang diduga gelapkan honor sekretariat dan pelanggaran administrasi.

Kata Ulil Amrin, dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait persoalan tersebut, sebab pihaknya terlebih dahulu menyelesaikan secara internal.

“Kami tidak bisa dulu ekspos karena diselesaikan dulu secara internal, inikan saya sudah panggil mereka sekretariat, besok PPS,” ungkapnya kepada Mediakendari.com Kamis, (24/05/2018).

Sebelumnya, Staf Sekertariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaporkan badan Add Hock PPS Kelurahan Latoma Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe atas dugaan pelanggaran administrasi dan Penggelapan Honor Sekretariat ke Panwaslu Konawe pada Senin lalu (21/5/2018).

BACA JUGA: Debat Publik Calon Kada Konawe, ini Pesan Ketua KPU

Laporan tersebut berawal saat dua orang staf sekretariat PPS Kelurahan Latoma bernama Muh Syainul Arifin dan Asdar tidak mendapatkan Honor pada Maret-April 2018 dikarenakan keduanya telah diganti berdasarkan Pleno PPS bernomor 01/III/PPS-LTM/2018 tentang Kesepakatan Pergantian Staf Sekertariat PPS Kelurahan Latoma.


Reporter: Arman Tosepu
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page