FEATUREDHUKUM & KRIMINALNASIONAL

Belajar Dari OTT Kepala Daerah, Mendagri Ingatkan Praja IPDN Pahami Perencanaan Anggaran

650
×

Belajar Dari OTT Kepala Daerah, Mendagri Ingatkan Praja IPDN Pahami Perencanaan Anggaran

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan beserta unsur anggota DPRD, pihak swasta serta pihak lain. Zainuddin telah tiba di Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Juli 2018, siang.

Dalam operasi tangkap tangan yang diduga terkait proyek infrastruktur tersebut, tim penyidik KPK disebut-sebut mengamankan uang sebesar Rp 700 juta. Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan membenarkan adanya OTT Bupati Lampung Selatan dimaksud.

Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam rilisnya mengaku sedih sebab kejadiannya terus berulang-ulang dan tak berkesudahan. Padahal, Mendagri selalu berharap jika ada OTT kepala daerah maka menjadi OTT terakhir. Namun kenyataannya justru tidak menemui kata akhir.

“Saya sedih ya, setiap ada OTT saya selalu mengatakan mudah-mudahan ini yang terakhir, tapi terus berulang terus,” kata Mendagri usai Pelantikan 1.456 lulusan IPDN Angkatan XXV menjadi Pamong Praja Muda di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat, 27 Juli 2018.

Menurut Tjahjo, dalam berbagai kesempatan kepala daerah selalu diingatkan agar memahami area rawan korupsi. Pihaknya bersama KPK juga melakukan road show untuk mengantisipasi terjadinya korupsi di daerah. Pencegahan dan pengawasan juga terus dilakukan agar kepala daerah menghindari tindak kejahatan korupsi.

“Sudah kita pahamkan, kami road show dengan KPK juga bersama. Pencegahan, tapi toh masih ada. Ya sudah saya kira sistemnya sudah bagus. Pengawasan kan tidak mungkin kita awasi 24 jam. Harusnya kembali ke mentalitas yang bersangkutan,” jelas Mendagri.

Tjahjo menekankan, pejabat kepala daerah sebenarnya sudah sama-sama tahu mengenai aturan dan memahami kategori apa saja yang masuk dalam area rawan korupsi. Apa yang tidak boleh dilanggar dan apa saja tindakan yang masuk dalam kategori pelanggaran etika.

“Kalau memang tidak siap ya jadi pengusaha saja. Ini harus dipahamkan. Saya sedih, bayangkan sudah hampir 300 lebih. Tiap hari baru saja kemari, sekarang ada terus. Yang penting KPK, penegak hukum, tetap konsisten fungsi pencegahan ada, tapi aspek pemidanaan juga ada. Supaya jera,” urai Mendagri.

Terkait OTT Bupati Lampung Selatan ini pula, Menteri Tjahjo berpesan kepada 1.456 Pamong Praja Muda IPDN yang hari ini dilantik Presiden Joko Widodo agar memegang teguh apa yang telah disampaikan KPK, BPK, Inspektorat Jenderal Kemendagri hingga BPKP.

Setidaknya, lanjut dia, Pamong Praja Muda IPDN harus memahami area rawan korupsi, memahami masalah perencanaan anggaran dan menghindari jual-beli jabatan. Sebab tujuan utama adalah sebagai pamong praja, melayani masyarakat memberikan jaminan bahwa mampu membangun sistem pemerintahan bersih dan berwibawa.


Redaksi

You cannot copy content of this page