HUKUM & KRIMINALKendariMETRO KOTANEWS

Belanja Kosmetik Online Jadi Masalah Baru

685
Firdaus Umar, Kepala Balai POM Kota Kendari. Foto: MEDIAKENDARI.com/Ferito/B

Kepala BPOM Kendari Imbau Cek Barang dengan Konsep Cek KLIK

Repoter: Ferito
Editor: Taya

KENDARI – Pemasaran kosmetik dan obat-obatan ilegal dengan menggunakan fasilitas dalam jaringan (Daring) di masyarakat kini menjadi masalah baru yang dihadapi Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kendari, Firdaus Umar mengatakan dalam pengawasan pihaknya menemukan produk kosmetik ilegal baik tanpa izin edar maupun kosmetik yang sudah memiliki izin edar, tetapi mengandung bahan kimia berbahaya.

“Secara presentase penyebaran, kosmetik ilegal lebih tinggi dibanding produk lain,”katanya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (22/10/2019).

Firdaus menuturkan pada 2019 ini BPOM telah melakukan proses penyidikian dan ada sepuluh perkara, sembilan di antaranya perkara tentang kosmetik.Saat ini, BPOM terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan, baik melalui seminar maupun melalui media massa.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi presiden No. 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.

“Dari perkembangan yang kami lihat, memang sangat pesat melalui media online. Kita tidak bisa menghitung perkembangan pembelian online, karena bukan hanya di Kendari, tetapi penyebar di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Firdaus mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas. Ia menyarankan agar melakukan pemeriksaan terhadap barang yang akan dibeli dengan konsep “cek KLIK” yang meliputi cek kemasan, cek label seperti cara penggunaan, efek samping dan lain lain, cek izin edar dan cek kadaluarsa.

“Secara pemilihan, memang kita dipermudah. Tapi, hati-hati untuk konsumen, membeli di dunia maya, tapi itu tidak bisa dipastikan bagus atau tidak,” katanya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version