Reporter : Hasrun
BOMBANA – Sebanyak 18 siswa sekolah SD, SMP Satu Atap (Satap) Negeri 10 Rarowatu, Kabupaten Bombana mendapat izin orang tua mengikuti vaksinasi di sekolah tersebu pada, Kamis 16 Februari 2021.
Kepala sekolah SD SMP Satap Negeri 10 Rarowatu, Suhardin mengatakan pihak sekolah telah memberikan surat izin atau persetujuan orang kepada siswa sebagai syarat untuk bisa mengikuti vaksinasi. Surat izin tersebut kata dia, diberikan kepada masing – masing orang tua.
“Kemarin kita sudah bagikan kepada 40 siswa yang hadir di sekolah, tapi hanya 18 yang dapat izin orang tua,” kata Suhardin di ruang kerjanya, Kamis 16 Februari 2021.
Meski begitu kata Suhardin, ada juga siswanya yang tidak hadir saat pembagian surat izin orang tua yang datang untuk mengikuti vaksinasi yang dilakukan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Rarowatu.
“Ada tadi yang datang mau divaksin, tapi kita kembalikan lagi pada orang tua. Ada tiga orang yang dekat rumahnya kita suruh kembali untuk meminta izin orang tuanya,” ujarnya.
Dijelaskan, sebelum proses pelaksanaan vaksinasi dengan dosis satu di sekolahnya itu, pihaknya melakukan sosialisasi kepada siswa. Saat sosialisasi, para siswa antusias untuk bisa ikut vaksin Covid-19.
“Saat sosialisasi kita sampaikan Informasi mengenai vaksinasi. Bahwa ini adalah sesuatu yang harus kita ikuti. Dan harus ada persetujuan orang tua, tapi saat vaksinasi hanya 18 yang dapat izin,”terangnya.
Kendati demikian, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak PKM setempat terkait adanya siswa yang belum divaksin.
“Kita sudah sampaikan ke PKM, mereka bilang jika ada siswa yang mau lagi ikut vaksin, bisa datang di SPM Taubonto pada saat pelaksanaan vaksinasi, Jumat 17 September 2021,” pungkasnya.