Reporter: Asrul Hamdi / Editor: La Ode Adnan Irham
WAKATOBI – KPU Kabupaten Wakatobi kini mempersiapkan tahapan penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan di Pilkada Wakatobi, yang dibuka 19 hingga 23 Februari 2020.
Hingga kini belum ada tanda-tanda ada calon perseorangan ataupun LOnya datang konsultasi atau bahkan meminta pasword dan user name, karena dukungan B1 KWK perseorangan harus terlebih dah8ulu diinput di sistem informasi pencalonan (silon).
“Sampai saat ini belum ada,” kata Komisioner KPU Wakatobi Divisi Tekhnis dan penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Soni, Selasa 18 Februari 2020.
Soni menambahkan, penyerahan yang nantinya akan dimulai dari pukul 8.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita akan berakhir pada 23 Februari pada pukul 24.00 WITA.
Meski demikian sesuai tahapan, KPU Wakatobi tetap stay mulai kesiapan personil, jaringan IT, hingga kebutuhan administrasi telah disiapkan.
“Kami dari KPU Wakatobi semuanya sudah ready, KPU juga membuktikan bahwa sudah siap melaksanakan seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi 23 September mendatang,” tutupnya
.
Untuk diketahui, jumlah minimal syarat dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi pada 23 September 2020 mendatang adalah 7.906 tersebar minimal di lima Kecamatan. (B)