Reporter: Mumun / Editor: La Ode Adnan Irham
WANGGUDU – Bupati Konawe Utara, Ruksamin melarang orang luar masuk ke Bumi Oheo mulai Sabtu 25 April 2020. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan Covid-19. 13 camat dapat perintah langsung dari Ruksamin agar menerapkan larangan itu.
“Pak Camat mulai malam ini saya intruksikan jika ada yang dari luar daerah bukan dari Konut untuk diminta kembali,” kata Ruksamin, Jumat malam 24 April 2020.
Jika telah diminta kembali ke daerahnya dan dia masih memaksa, lanjut Mantan Ketua DPRD Konut ini, maka Camat diperintahkan melaporkan warga tersebut ke dirinya beserta dengan alamat lengkapnya.
“Saya jemput pakai mobil ambulans dengan tim hasmet kita dari RSUD kita kurung dia di ruang inspeksi isolasi RSUD,” tegasnya.
“Supaya ada efek jera mereka yang mau ke Konut dan bukan orang Konut,” sambungnya.