MUNANEWSPOLITIK

Beri Kemudahan Calon PPK, KPU Muna: Periksa Kesehatan Gratis

433
Ketgam: Komisioner KPU Muna, Nggasri Faeda. Foto: Istimewa

Reporter: Dewona
Editor: Kardin

RAHA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna telah membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dijadwalkan hingga tanggal 24 Januari 2020.

Untuk formulir pendaftaran bisa ambil langsung di Kantor KPU Muna. Selain itu dapat juga diakses melalui laman resmi KPU Muna.

Bagi calon pelamar badan Ad Hoc tersebut, tentu ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi, diantaranya Surat Keterangan (Suket) berbadan sehat.

Komisioner KPU Muna bidang Kordiv Sosdiklih, Partsipasi Masyarakat dan SDM, Nggasri Faeda menyampaikan, untuk memberikan kemudahan bagi peserta calon PPK dalam pengurusan Suket berbadan sehat, pihaknya telah berkerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna.

Nggasri membeberkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinkes Muna, disepakati pemeriksaan kesehatan selain bisa dilakukan di RSUD Muna, bisa juga dilakukan melalui Pukesmas secara gratis.

“Ada 21 Puskesmas disepakati untuk dijadikan acuan keterangan berbadan sehat. Jadi bisa melakukan pemeriksaan di Puskesmas terdekat masing-masing pelamar. Itu gratis,” ujarnya, Minggu (19/1/2020).

Ia menyebut, 21 Puskesmas yang tetapkan yaitu Puskesmas Katobu, Batalaiworu, Waara, Wapunto, Watopute, Tampo, Mabodo, Loghia, Dana, Wakadia, Wakobhalu, Lasalepa, Parigi, Wakumoro, Labasa, Bone, Wakorumba Selatan, Kontukowuna, Towea, Pasikolaga dan Pasir Putih.

“Masing-masing sudah ada dokter yang ditetapkan untuk melakukan pemeriksaan. Selain itu pihak Dinkes juga menyampaikan tidak ada beban biaya dalam pengurusan Suket tersebut,” tuturnya.

Nggasri menyampaikan, pihaknya berterimakasih dan mengapresiasi pihak Pemda Muna atas ruang dan kerjasama untuk menyukseskan tahapan Pilkada Muna 2020. (b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version