MUNANEWS

Berkah di Bulan Ramadan, Lima Masjid Kebagian Sertifikat Wakaf dari BPN Muna

1518
×

Berkah di Bulan Ramadan, Lima Masjid Kebagian Sertifikat Wakaf dari BPN Muna

Sebarkan artikel ini

MUNA, Mediakendari.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) memanfaatkan bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah untuk berbagi berkah.

Sebagai wujud kepedulian, instansi yang dinahkodai Muhammad Ali Mustapah itu resmi menyerahkan sebanyak lima sertifikat tanah wakaf bagi masjid yang tersebar di beberapa wilayah Desa/Kelurahan.

Masing-masing diantaranya yakni, Masjid Babul Haq yang terletak di Desa Liabalano, Kecamatan Kontunaga, Masjid Baitul Ba’syir, Desa Lagasa, Masjid Amalia Desa Lagasa, Masjid Nurul Yakin, Desa Ghone Bhalano dan Masjid Al Iklhas, Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka.

Kepala BPN Muna, Muhammad Ali Mustapah mengatakan, penyerahan sertifikan tanah wakaf bagi masjid merupakan bentuk kepedulian pihak BPN terhadap berdirinya rumah-rumah ibadah yang ada di Bumi Sowite.

Kata dia, sertifikat itu diberikan setelah proses permohonan pendaftaran tanah tuntas dilaksanakan hingga penerbitan.

“Sertifikat kami bagikan secara langsung terhadap masing-masing pengguna hak,” ujar Ali, Rabu (27/3).

Pembagian sertifikat tanah wakaf dilaksanakan dalam rangkaian buka puasa bersama para pegawai, pensiunan dan tokoh masyarakat yang digelar di kantor BPN Muna.

Hal ini juga bertujuan guna mempererat tali silaturahim antar sesama, sehingga target kinerja BPN di tahun ini bisa tercapai dengan maksimal.

“Semoga di bulan yang penuh berkah ini, semakin kuat keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah subhana wa taala,” cetusnya.

Ia berharap, apa yang telah dikerjakan selama ini dapat berbuah berkah dan memberi dampak positif. Menurutnya, semua keberhasilan yang telah tercapai tidak terlepas dari kerja keras dari seluruh jajaran.

“Semua bisa terlaksana berkat kerja sama kita semua. Semoga kedepan bisa semakin baik,” tutupnya.

Reporter : Erwino

You cannot copy content of this page