NEWS

Bersama Pemkot, BNN Baubau Panggil Sejumlah Pimpinan Pelaku Dunia Usaha

1060
×

Bersama Pemkot, BNN Baubau Panggil Sejumlah Pimpinan Pelaku Dunia Usaha

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Suasana Giat P4GN oleg BNN dan Pemkot Baubau. Foto : Razak, Dinas Kiminfo Baubau.

Penulis : Ardilan

BAUBAU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau memanggil sejumlah pimpinan pelaku dunia usaha baik dari BUMN, BUMD maupun perusahaan swasta di daerah itu.

Pemanggilan pimpinan pelaku usaha itu dalam rangka mengikuti kegiatan penggiat pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang digelar BNN Kota Baubau disalah satu hotel, Kamis 18 Februari 2021.

Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah Djufri mengungkapkan pihaknya sebenarnya ingin mengundang banyak pihak dalam giat P4GN. Namun karena keterbatasan peserta pihaknya baru bisa menyasar para pimpinan pelaku dunia usaha terlebih dahulu.

“Sebetulnya kita mau banyak, mau undang pengelola tempat hiburan malam (THM) juga tapi pesertanya sangat terbatas. Fokus kita juga sekarang pengantaran barang melalui jasa kurir JNE maupun JNT karena kita sudah mulai memantau paket-paket yang datang. Kita cek pakai alat dan bila terdetek itu kita suruh dulu buka,” kata Alamsyah Djufri dikonfirmasi usai kegiatan.

Kata Alamsyah, melalui P4GN pihaknya menginginkan agar pimpinan dunia usaha mampu melakukan upaya pencegahan dalam bentuk sosialisasi di internal kerjanya masing-masing agar terhindar dari bahaya narkotika.

Kemudian, lanjut Alamsyah, apabila terdapat gejala yang menunjukan gelagat pemakai narkotika oleh karyawannya, perusahaan diminta segera melakukan tes urine atau darah. Serta nembuat regulasi jika ada salah satu pegawai yang ditangkap perusahaan memakai narkotika agar dipecat atau disanksi berat sesuai aturan perusahaan tersebut.

“Terakhir dibuat satuan tugas (Satgas) dari seluruh karyawan mungkin ada 50 orang yang dilatih BNN. Ini yang kami harapkan kepada pelaku dunia usaha. Satgas ini nanti yang akan memberi edukasi kepada teman-temannya setelah dilatih oleh BNN untuk menyampaikan betapa berbahayanya penggunaan narkotika,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan berdasarkan Undang-undang anti Narkotika semua pihaknya diharapkan ikut memberantas Narkoba termasuk didalamnya para pekerja. Olehnya itu, melalui kebijakan perusahaan pihaknya berharap penanggulangan Narkoba bisa berjalan.

“Kalau para pimpinan-pimpinan perusahaan sudah peduli, saya percaya para pekerjanya juga akan mau tidak mau harus bersama-sama mengikuti kebijakan itu. Makanya pimpinan perusahaan yang kita panggil. Upaya yang kita lakukan hari ini mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana narkoba itu,” tegasnya.

Ia menguraikan menurut hasil penelitian yang dilakukan BNN bersama Universitas Indonesia kurang lebih 4-5 juta pengguna narkoba di Indonesia 70% diantara didominasi kalangan pekerja.

Melihat kecenderungan nasional seperti itu, Moniansi merasa pihaknya perlu mengantisipasi untuk daerah Kota Baubau.

“Kalau dalam kota sebenarnya belum. Beberapa faktor yang bisa terjadi di dunia usaha salah satunya karena para pekerja memiliki kemampuan finansial untuk bisa membeli barang haram tersebut. Dan itu kami anggap pasar yang lagi dituju oleh para pengedar,” pungkas Politisi PDIP itu.

You cannot copy content of this page