NEWS

Bersama PJ Wali Kota Kendari, BPJAMSOSTEK Sultra Serahkan JKM Rp 126 Juta

675

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sulawesi Tenggara menyerahkan secara simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) BPJAMSOSTEK, , Rabu (16/11/2022).

Penyerahan klaim JKM ini dilaksanakan bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, dengan total sebesar Rp126 juta yang diterima tiga ahli waris pekerja nelayan Kota Kendari.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, pihaknya hari ini menyerahkan beberapa hal termasuk bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan yang ada di Kota Kendari.

Baca Juga : Tersangka Penyalahgunaan Dana Nasabah Bank BPD Diserahkan ke Kejari Kendari

“Santunan JKM tersebut masing-masing diserahkan kepada ahli waris dari Arnol Abram, Amiruddin, dan Supriyadi. Ketiganya merupakan nelayan peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia,” terang Asmawa Tosepu.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Irsan Sigma Octavian mengapresiasi langkah dan kolaborasi yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Kendari dalam melindungi nelayan.

Baca Juga : Momen Hari Kesehatan Nasional, PT GKP Berikan Makanan Tambahan Untuk Bayi dan Balita

“Kita berharap Pemerintah Kota Kendari, baik melalui Pak Pj Wali Kota maupun dari Kadis Kelautan dan Perikanan terus mendorong kepesertaan aktif tenaga kerja, khususnya di sektor perikanan,” kata Irsan Sigma Octavian.

Irsan menyebut, saat ini sekitar 3500 orang nelayan di Kota Kendari telah terlindungi BPJAMSOSTEK. Pihaknya juga berharap, Pemkot Kendari bisa memberi perlindungan tidak hanya bagi nelayan, tapi juga pekerja di sektor lain.

“Termasuk petani, pelaku usaha UMKM/koperasi dan lain-lain yang jumlahnya masih sangat banyak dan belum merasakan manfaat perlindungan program BPJAMSOSTEK,” pungkasnya.

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version