Kolaka Utara

Bersihkan Sisa Banjir Bandang di Desa Rantelimbong, Pemda Kolut Turunkan Alat Berat

1078
Alat berat membersihkan tumpukan kayu bercampur lumpur akibat banjir bandang di jalan trans sulawesi di Desa Rantelimbong Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara, Jumat 18 Desember 2020. Foto: Pendi

Reporter : Pendi

KOLUT – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut) menurunkan sejumlah alat berat untuk membersihkan sisa banjir bandang di Desa Rantelimbong, Kecamatan Lasusua.

Pembersihan material kayu dan batu yang terbawa banjir ini difokuskan pada ruas Jalan Trans Sulawesi, sebagai jalur utama arus lalu lintas dari dan menuju Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemda Kolut, Mukramin, banyaknya lumpur dan potongan kayu yang menumpuk di jalan yang memutus akses jalan tersebut.

“Untuk membersihkan jalan trans sulawesi ada tiga alat berat yang diturunkan membersihkan dan membuang sisa lumpur dan tumpukan kayu,” terang Mukramin, Jumat 18 Desember 2020.

Ia juga menjelaskan, ruas jalan tersebut harus segera dibersihkan karena merupakan fasilitas umum dan akses jalan utama bagi masyarakat baik di Kolut maupun asal dari luar Kolut.

“Kami bersihkan jalan di poros Desa Rantelimbong ini agar bisa dilintasi masyarakat di Kolut maupun masyarakat dari luar, jalan poros ini juga akses utama yang menghubungkan Kolut dan Kolaka,” terangnya.

Tidak hanya alat berat yang diturunkan, kata Mukramin, karena turut dikerahkan juga sejumlah unit mobil pemadam kebakaran untuk menyiram sisa lumpur yang melekat di jalan raya.

“Mobil pemadam kebakaran menyiram sisa lumpur yang masih tergenang di aspal karena licin ketika dilalui kendaraan, pembersihan manual juga dikerjakan personil TNI, Polri dan BPBD sama Damkar,” ujarnya.

Dari pantauan di lokasi, usai dibersihkan kendaraan bisa melewati jalur tersebut dengan lancar, meskipun harus tetap berhati-hati dan dilakukan sistem buka tutup untuk ruas yang masih dibersihkan.

Mukramin juga menuturkan, pihaknya juga akan segera menurunkan tim untuk menginventarisir fasilitas yang rusak baik fasilitas umum maupun fasilitas milik masyarakat setempat.

Pendataan akan dilakukan bersama Dinas PUPR, BPBD, Dinas Sosial, dan Polres Kolut agar bisa segera dilakukan pembenahan atau perbaikan fasilitas yang rusak akibat banjir bandang.

“Data tersebut akan dijadikan dasar untuk mengerjakannya ini untuk menghindari pekerjaan yang double,” pungkasnya./B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version