KENDARI – Kepala Satuan polisi Pamong Praja (PP) Kota Kendari, Amir Hasan mengungkapkan hari ini merupakan sosialisasi terakhir kepada para pedagang untuk segera membongkar bangunan kiosnya.
“Jadi hari ini kami melakukan sosialisasi dalam rangka penertiban sekaligus eksekusi besok,” ujar Amir saat ditemui di lokasi pada hari, Selasa (17/07/2018).
Amir Hasan menyampaikan, pihaknya sudah menyebarkan edaran terakhir atas nama Walikota supaya sesegera mungkin untuk mengefakuasi barang dan membongkar bangunan sendiri.
“Bagi para pedagang pasar panjang bisa menempati pasar yang sudah disediakan pemerintah Kota Kendari yakni pasar Sentral Wua Wua, pasar Korem, Pasar Basah, dan Pasar Wayong,” ucapnya.
Lanjut Amir Hasan, untuk eksekusi besok ada tim gabungan yang akan membantu yaitu ada dari Kodim, Polres, Brimob, Denpom, Perhubungan, Damkar, Kebersihan, termasuk dibantu dengan Satpol PP provinsi 150, ditambah dengan Satpol PP kota Kendari 400 dengan total 550 personil.
Adapun, dua alat berat yang akan digunakan yang akan diturunkan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Masyarakat diharapkan hari ini supaya segera membongkar bangunannya. Kalau membutuhkan bantuan tenaga dan kendaraan pihaknya siap membantu,” pungkasnya.
Sementara itu salah satu pedagang di pasar panjang La Ndawe mengatakan keberatan karena mereka tidak mempunyai lokasi untuk berdagang di Pasar Sentral Wuawua karena tidak ada tempat.
“Disana sudah tidak ada tempat, los diperdangkan. Di pasar baru diperuntukkan untuk orang-orang kaya bukan untuk orang miskin,” tutupnya.