Reporter : Ferito Julyadi
KENDARI – Lemahnya ekonomi akibat pandemi Covid-19 tidak bisa dihindarkan. Berbagai sektor yang menjadi mata pencaharian masyarakat dihantam secara brutal, dan banyak pekerja yang terkena Pemotongan Hari Kerja (PHK).
Geliat konsumsi masyarakat pun menurun, akibatnya perputaran ekonomi terhambat. Mencegah hal tersebut agar tidak semakin parah, pemerintah menggelontorkan dana bantuan sosial (bansos) yang disalurkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan lembaga lainnya.
Bansos berupa uang senilai Rp 600 ribu per bulannya telah disalurkan dengan tujuan untuk meningkatkan geliat konsumsi masyarakat.
Apakah tujuan pemberian bansos itu sesuai dengan yang diharapkan?. Terkait hal tersebut, Bank Indonesia (BI) sebagai Bank sentral yang memiliki tugas untuk menjaga kestabilan rupiah dan ekonomi nasional melihat tujuan dari bansos itu tidak bisa dikatakan sesuai harapan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Kantor Perwakilan (KPw) Sultra, Surya Alamsyah saat diwawancarai usai kegiatan Semarak UMKM Sultra 2020, Sabtu 12 Desember 2020 di Rujab Gubernur Sultra.
“Bansos yang diberikan tujuannya baik, tapi karena memang kondisi saat ini yang tidak biasa sehingga ada hal-hal yang tidak sesuai harapan,” ujarnya.
Dirinya tidak bisa memungkiri bahwa ada masyarakat yang menerima bansos tersebut, namun tidak menggunakannya untuk belanja melainkan disimpannya.
“Ada aspek lain yang mereka perhitungan sehingga tidak langsung membelanjakan bansos yang diterima,” terangnya.
Langsung digunakan belanja untuk turut membantu roda ekonomi skala mikro, atau harus membelanjakannya secara berlahan? Surya mengatakan, tergantung si penerima.
“Kalau kami inginnya kembali lagi ke tujuan yang diinisiasi oleh pemerintah, yakni bansos tersebut untuk menggerakkan konsumsi masyarakat dengan. Jadi sebaiknya digunakan untuk belanja, terutama belanja produk lokal jangan mala digunakan untuk yang lain,” pungkasnya.