KENDARI – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minot Purwahono menyebut bahwa di Sultra ada 313 lembar uang palsu yang ditemukan perbankan di tahun 2018.
Dia menuturkan, temuan tersebut, rata-rata diterima pihaknya dari perbankan yang ada di Kota Kendari.
“Jadi, perbankan memiliki keraguan atas keaslian uang ini, kemudian dilaporkan ke BI dan kami verifikasi serta filter hasilnya memang ini uang palsu,” ungkap Minot saat ditemui Mediakendari.com di salah satu rumah makan di Kota Kendari, Jumat (08/06/2018).
Saat ini modus dari oknum penyebar uang palsu tidak lagi melakukan transaksi keuangan secara besar- besaran dan lebih memilih melakukan transaksi retail karena alasan keamanan.
Melalui Minot, BI Sultra mengimbau kepada masayarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati melakukan transaksi keuangan. Salah satunya dengan cara 3D, dilihat, diraba dan diterawang. Selain itu, BI juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal uang palsu.
Dia menuturkan, dari 313 lembar itu uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 207 lembar dan pecahan Rp100 ribu sebanyak 106 lembar.
“Olehnya itu, masyarakat harus waspada karena, ketika masyarakat mendapatkan upal dari pelaku. Maka kerugian akan ditanggung sendiri. Pasalnya, uang palsu tersebut hanya bisa dilaporkan namun tidak bisa ditukar karena bukan uang,” tutupnya.