Reporter : Hendrik B
Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov), Sulawesi Tenggara (Sultra), akan menanggung biaya Rumah Sakit (RS), bagi massa aksi yang terluka saat menggelar demonstrasi penolakan RUU di depan Kantor DPRD Sultra, Kamis (26/09/2019).
Hal itu diungkapkan langsung Gubernur Sultra, Ali Mazi, kepada sejumlah awak media, Sabtu (28/09/2019).
Ali Mazi mengatakan, dirinya juga sudah memberikan santunan kepada korban atas nama Muhammad Yusuf Kadawi. Yusuf akhirnya meninggal usai sempat dijenguk Gubernur.
“Malam kejadian itu, saya langsung ke Rumah Sakit Bahteramas dan memberikan santunan bersama Ketua DPRD, Dandrem, Forkopimda, dan Dir Intel,” ujar Ali Mazi, Sabtu (28/09/2019).
Sedangkan untuk almarhum Randy, Ali Mazi mengaku belum sempat memberikan santunan, karena malam itu masih sementara dilakukan aotopsi di rumah sakit.
“Tapi insha Allah, dalam waktu dekat ini saya akan menemui keluarganya,” tutupnya. (B)