BREAKING NEWSKendariPemerintahanPROV SULTRA

Bimtek E- Purchasing dan Axioo Tech Day, Tempat Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov. Sultra

667
×

Bimtek E- Purchasing dan Axioo Tech Day, Tempat Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov. Sultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, Asisten 1, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Drs. Suharno, MTP, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E- Purchasing dirangkaikan dengan Axioo Tech Day, Technology Update & Product Showcare, diselenggarakan di Hotel Sahid Azizah Syahriah, Kamis, 04 Juli 2024.

Kegiatan Bimtek tersebut, turut dihadiri Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Prov. Sultra, Perwakilan OPD Lingkup Pemprov. Sultra, Pimpinan PT. Ayooklik Pantero Tangara, PT. Tera Data Indonesia dan PT. ASABA serta Kabag. dan Kasubag Lingkup Biro PBJ Setda Prov. Sultra.

Plt. Kepala Biro PBJ Provinsi Sultra, Khaerudin, S. T mengatakan, kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Pemprov. Sultra dengan dukungan dari PT. Ayooklik Pantero Tangara, PT. Tera Data Indonesia dan PT. ASABA.

“Untuk mengoptimalkan penggunaan produk- produk dalam negeri, Pemerintah mengeluarkan Perpres 16/2018 tentang PBJ dan perubahannya, serta INPRES No. 2 Tahun 2022 tentang peningkatan penggunaan PDN dalam pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pepres tersebut menjadi regulasi dasar pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Area Sales Manager PT. Ayooklik Pantero Tangara, Indra Reskia Putra mengungkapkan bahwa kegiatan itu, berawal dari Surat dari PT. Ayooklik Pantero Tangara pada tanggal 10 Juni 2024 untuk permohonan kerjasama, sehingga kegiatan ini terselenggara atas dukungan dari PT. Tera Data Indonesia dan PT. ASABA. Kegiatan itu juga dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri sebagaimana amanat Perpres 16 tahun 2018, serta yang paling utama adalah Inpres No. 2 tahun 2022 yang mempengaruhi nilai indeks tata kelola pengadaan.

“Terimakasih kepada Pemerintah Prov. Sultra yang banyak berdiskusi dengan Kami dan berkoordinasi dan upacara. Terimakasih kepada patner Axioo Indonesia atau PT. Karya Data Indonesia dan PT. ASABA selaku Distributor Axioo”, tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa PT. Ayooklik adalah penyedia E- katalog Nasional, sektor maupun lokal yang dari tahun 2020 berdomisili resmi di Kota Kendari dan telah di percaya sebagai penyedia dari Pemerintah Daerah maupun Kementerian dan lembaga yang ada di Sulawesi Tenggara.

Sedangkan sambutan Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, yang diwakili Asisten 1 Setda Sultra menyampaikan bahwa dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah menginstruksikan yaitu, 1. Merencanakan, mengalokasikan dan merealisasikan pengadaan barang/jasa Pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. 2. Merencanakan, mengalokasikan dan merealisasikan paling sedikit 40%, nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri. 3. Menggunakan produk dalam negeri yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25%, apabila terdapat produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN dan nilai bobot manfaat perusahaan minimal 40%.

“Selanjutnya, 4. Mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tahun 2023. Dan 5. Memberikan preferensi harga dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah untuk pembelian produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN paling sedikit 25% sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” jelasnya.

Selanjutnya, surat edaran kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2023 tentang afirmasi belanja produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi melalui e- purchasing menekankan bahwa untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha miro, usaha kecil dan koperasi. Dimana Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah menetapkan nilai transaksi e-purchasing paling sedikit 30% dari total nilai belanja pengadaan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi stimulan percepatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah serta mewujudkan pengadaan barang/jasa menghasilkan 6 tepat yaitu, tepat dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.

Drs. Suharno, MTP, juga berharap peserta dapat mengkuti Bimtek dengan sebaik- baiknya dan dapat menjadi bahan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa di OPD masing- masing.

Reporter : Ronas

You cannot copy content of this page