KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengajukan sebanyak 208 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kendari, Zainal Arifin mengungkapkan, terkait usulan CPNS di Kota Kendari, pihaknya sudah melakukan rapat dengan BKD Sultra, Plt Sekda Sultra dan Asisten III.
“Format yang diusulkan yang lalu itu berbeda. Jadi, formasinya itu diperbaharui ulang,” jelas Zainal Arifin saat ditemui di kantornya, Rabu (23/05/2018).
“Usulan itu mengacu pada beberapa syarat dan pertimbangan. Pertama disesuaikan dengan yang pensiun di Tahun 2018, kedua yaitu daerah-daerah yang belanja pegawainya yang masih di bawah 50 persen,” ungkapnya.
Selain itu, pertimbangan selanjutnya disesuaikan dengan Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang artinya kegiatan prioritas yang mendukung program percepatan pemerintah yaitu kelancaran IT dengan auditor dan akuntansi.
BACA JUGA: Disdukcapil Kendari Gelar Perekaman e-KTP Keliling
Dijelaskannya, Renja SKPD adalah dokumen perencanaan untuk periode satu tahun yang memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
“Adapun yang pensiun Tahun 2018 ini sebanyak 183 ditambah yang meninggal 7 orang sehingga yang diusulkan sebesar 208 formasi,” ujarnya.
Katanya, formasi 208 itu sudah termasuk kesehatan, guru, akuntansi, IT dan formasi yang lain. Padahal sebelumnya yang diusulkan ada 300 formasi tetapi mengacu dengan peraturan baru jadi diturunkan menjadi 208 saja.
“Penetapan kuota berdasarkan informasi yang didapatkan untuk penetapan formasi akhir bulan Mei, tes sekitaran bulan Juni atau bulan Juli dan yang jelas bulan Oktober sudah ada SK kepegawaian,” paparnya.
Dirinya berharap dari usulan 208 formasi dapat diterima. Karena dilihat dari kuota 208 formasi sebenarnya tidak mencukupi.
“Beda dengan Kabupaten di mana mereka hanya menempatkan pegawai hanya di SKPD, tetapi untuk Kota Kendari selain di SKPD ada juga lurah dan camat,” paparnya.
“Kota Kendari memiliki 64 kelurahan dan 11 kecamatan dan semuanya butuh perangkat dan itu yang belum terpenuhi dan dipenuhi semuanya sekitaran 500. Jumlah PNS Kota Kendari 60.234 dan idealnya sekitar 7000,” imbuhnya.