NEWS

BKPSDM Konawe Minta Para Pejabat Segera Tuntaskan LHKPN

512
×

BKPSDM Konawe Minta Para Pejabat Segera Tuntaskan LHKPN

Sebarkan artikel ini

KONAWE – MEDIAKENDARI.COM: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe menyebut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat lingkup Konawe masih belum terpenuhi 100 persen.

Kepala BKPSDM Konawe Ilham Jaya menuturkan, LHKPN terdiri dari dua item yaitu eksekutif dan legislative, dan laporan tersebut wajib bagi para pejabat negara.

Menurutnya, untuk di Konawe LHKPN bagian eksekutif atau eselon dua sudah terpenuhi, sedangkan untuk legislatif masih berada diangka 50 %.

“Sehingga kami ingatkan agar mereka segara melaporkan LHKPN nya biar mencapai 100%,” ungkap Ilham Jaya, Kamis (17/11/2022).

Ilham menuturkan, batas waktu yang diberikan dalam laporan LHKPN itu sebelum akhir bulan November tahun 2022 sudah rampung.

“Untuk jangka waktunya kita usahakan bisa diselesaikan dibulan ini karna penilaian akhirnya akan dilaksanakan dibulan Desember,” tandasnya.

Diketahui, kewajiban LHKPN diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

You cannot copy content of this page