Reporter : Ardilan
Editor : Wiwid
BAUBAU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mempunyai klinik tersendiri, untuk merehabilitasi para pecandu narkotika diwilayah Kota Baubau dan Kepulauan Buton.
Klinik itu diresmikan langsung oleh Wali Kota Baubau, AS Tamrin, serta dihadiri Kepala BNN Provinsi Sultra, Brigjen Pol Imron Korry, dikantor BNN Kota Baubau, Senin (3/9/2019).
Kepala BNN Provinsi Sultra, Brigjen Pol Imron Korry, mengungkapkan, dengan adanya klinik rehabilitasi pecandu narkoba itu, pihaknya ingin agar para pecandu narkotika diwilayah Kota Baubau dan Kepulauan Buton melaporkan diri untuk mendapat pelayanan rehabilitasi dari BNN.
Kata Imron Korry, meski sebelumnya untuk perawatan pecandu narkotika sudah ada Rumah Sakit, namun dirinya optimis dengan adanya klinik rehabilitasi dapat membantu peningkatan pelayanan kepada para pecandu narkotika.
“Selain Kota Baubau, yang sudah memiliki klinik rehabilitasi itu di BNN Kendari, Kolaka dan juga Kabupaten Muna. Antusias pencandu dengan adanya klinik ini cukup baik, karena kita terus menghimbau para pencandu, apalagi pecandu murni, agar melapor dan terhindar dari proses pidana dengan catatan tidak terlibat jaringan,” katanya kepada awak media.
Imron Korry mengaku, rata-rata para pecandu narkotika di Sultra berada pada kategori usia produktif, dengan kisaran umur 18-38 tahun. Data pecandu narkotika untuk keseluruhan wilayah Sultra saat ini tercatat sekitar antara 27.000 hingga 28.000 orang dengan jenis narkotika yang dikonsumsi diantaranya sabu-sabu dan ganja.
Terkait penanganan diklinik rehabilitasi, dia menjelaskan, siapapun yang sudah terpapar narkotika, pihaknya dapat memberikan pelayanan rehabilitasi agar mendapat kesembuhan dari kecanduan obat-obatan terlarang itu.
“Yang sudah terpapar narkotika bisa dilayani disini (Klinik rehabiitasi), dengan harapan bisa sembuh. Begitu sembuh, masih ada tahapan pasca rehabilitasi, berupa pengawasan dari kami, karena nanti dia kembali lagi jadi pencandu setelah kumpul dengan teman-teman pecandunya. Pecandu yang sudah direhabilitasi dari tahun 2017 sampai saat ini sebanyak 1.146 dan itu sudah sembuh,” ujarnya.
Baca Juga:
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
Sementara itu, Wali Kota Baubau, AS Tamrin mengapresiasi BNN Kota Baubau yang sudah mempunyai klinik rehabilitasi sendiri. Dengan adanya klinik itu, AS Tamrin berharap para pencandu narkotika dapat tertolong melalui pelayanan rehabilitasi.
“Jadi, antara pemberantasan narkoba dan pencegahan peredaran ilegalnya, termasuk mengantisipasi pecandu-pecandu yang masih dapat direhabilitasi itu kan satu sistem. Kecuali pengedar yang masuk dalam jaringan itu tidak ada ampun. Adanya klinik ini, sekaligus pencerahan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan program kami di pemerintah, yaitu Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), untuk membebaskan dan membersihkan narkoba disetiap Kelurahan itu,” pungkas orang nomor satu di Kota Baubau ini. (B)