NEWS

BNNP Sultra Berhasil Ungkap 12 Laporan Kasus Narkoba di tahun 2021

1213
×

BNNP Sultra Berhasil Ungkap 12 Laporan Kasus Narkoba di tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Tampak Kepala BNNP Sultra, Sabaruddin Ginting dalam membacakan laporan akhir tahun 2021

KENDARI – Selama tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap 12 kasus laporan kasus narkoba (LKN) dengan mengamankan 18 orang tersangka. Terdiri dari 16 orang laki-laki dan dua orang perempuan dengan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 7 kilo 8, 4456 gram serta narkotika jenis ganja sintesis (tembakau gorila) sebanyak 3,35 gram.

Kepala BNNP Sultra, Sabaruddin Ginting mengatakan dari hasil penyidikan terhadap keseluruhan tersangka tersebut BBNP berhasil mengungkap jaringan internasional seperti Malaysia-Kolaka, jaringan antara provinsi seperti Samarinda-Kendari, Makasar-Kendari, Medan Kendari dan Riau Kendari.

“Serta jaringan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika antara Kota Kendari dan beberapa kabupaten di Sultra seperti jaringan Kendari-Muna, Kendari-Kolaka, dan Kendari-Konawe-Konawe Utara,” jelasnya dalam press release, Selasa 28 Desember 2021.

Lanjut Sabaruddin mengatakan upaya pelaku yang semakin licik dalam menyelundupkan berbagai jenis narkotika tidak menyurutkan semangat BNNP Sultra untuk lebih cerdas dalam mengungkap kasus yang ada di wilayah Provinsi Sultra.

“Adapun modus operandi yang berhasil diungkap oleh BNNP Sultra antara lain dengan ditempelkan pada anggota badan dengan menggunakan korset kemudian terbang menggunakan pesawat udara, menggunakan jasa pengiriman kantor pos, menggunakan jasa pengiriman barang (ekspedisi) serta menggunakan sistem tempel,” ungkapnya.

Sabaruddin menjelaskan sepanjang tahun 2021 ini BNNP Sultra juga telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 5 kali dengan total barang bukti narkotika jenis shabu yang telah dimusnahkan sebanyak 6 kilo 540,2 gram.

“Dengan berkas perkara telah memasuki tahap P21 (tahap II) sebanyak 9 berkas perkara sedangkan berkas perkara yang masih dalam tahap 1 sebanyak 3 berkas perkara,” jelasnya.

Selanjutnya Sabaruddin berharap dalam mengungkap perkara, BNNP Sultra tidak terlepas dari dukungan masyarakat dalam memberikan informasi adanya perbedaan narkotika yang terjadi di masyarakat.

“Selain itu dukungan intansi terkait yang bergerak dalam bidang transportasi juga sangat membantu dalam mengungkap perkara karena masuknya narkotika ke wilayah Sultra selalu menggunakan jasa transportasi baik darat, laut maupun udara. Oleh karena itu, kedepan diharapkan semakin banyak masyarakat yang peduli dan memberikan dukungan kepada BNNP Sultra sehingga upaya pengungkapan kasus narkotika dapat lebih di optimalkan lagi,” pungkasnya.

 

Penulis : Sardin D

You cannot copy content of this page