Reporter: Hasrun
Editor: La Ode Adnan Irham
RUMBIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana melaunching aplikasi layanan masyarakat bernama Pusat Jejaring Inovasi Daerah (PUJA INDAH) e-Sehat dan e-Aspirasi di Auditorium Kantor Bupati, Kamis (24/10/2019).
Aplikasi e-Sehat ini akan memuat informasi tentang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana, sedangkan e-Aspirasi menyediakan kolom aspirasi. Untuk mendapatkan aplikasi ini sudah bisa diunduh di Play Store.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa mengatakan, berbagai upaya dilakukan Pemda membangunan infrastruktur pemerintahan yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sekarang sudah saatnya kita berubah. Jangan terjebak dalam satu lintas yang susah kita ubah. Harus kita berobah,” tegas Man Arfa.
Baca Juga :
- Pertamina Pastikan Harga BBM Tetap per 1 April 2026, Stok Dipastikan Aman
- Jembatan Rusak di Poleang Utara Kembali Makan Korban, Warga Desak Perbaikan Permanen
- Dirlantas Polda Sultra Bahas Pengamanan UCLG ASPAC 2026 Bersama Wali Kota Kendari
- Epson Indonesia Resmikan Solution Center di Surabaya, Perluas Akses Teknologi bagi Pelanggan Jawa Timur
- Epson Perkenalkan Solusi Printing Hemat Energi dan Ramah Lingkungan untuk Bisnis
- Perum Bulog dan Pemerintah Konawe Salurkan Bantuan Pangan kepada Masyarakat Miskin
Hal itu kata Man Arfa, agar daerah mampu bersaing ditingkat nasional bahkan di tingkat internasional. Dalam kemampuan menciptakan hal yang baru itu inovasi dan harus berkelanjutan. Ia juga mengajak seluruh pimpinan OPD berbenah melaksanakan roda pemerintahan untuk kualitas daerah.
Sementara itu, Kepala Pusat Inovasi Balitbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Matheos Tan yang hadir saat Launching mengatakan, apliksi ini merupakan momentum kebangkitan Kelitbangan.
“Inovasi ini dibuat untuk memudahkan pelayanan. Dengan demikian ini juga dapat memudahkan inbestor untuk berbisnis di daerah,” ujar Matheos dalam sambutannya.
Ia menegaskan, tanpa sebuah inovasi, daerah akan jalan di tempat. Layanan dalam aplikasi ini juga termasuk aspirasi masyarakat. Ketika DPRD membahas masalah daerah, warga dapat kirim pokok pikiran melalui aplikasi Dewan. (B)
