Redaksi
KENDARI – Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sulawesi Tenggara (Sultra) dituding tidak profesional dan mengabaikan prinsip tranparansi dalam proses tender.
Tudingan tersebut diungkapkan salah seorang pengusaha konstruksi berinial A, yang menyebut instansi tersebut menerobos prinsip transparansi dalam tender lima paket proyek rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah dan madrasah di Sultra.
“Proses lelang yang diselenggarakan Pokja pemilihan pengadaan barang jasa pemerintah Satker lingkup BP2WP Provinsi Sultra pada BP2JK Sultra penuh teka teki dan menimbulkan asumsi persekongkolan bahkan disinyalir mengindahkan aturan pada proses tender pada umumnya,” kata A.
A menjeaskan, kejanggalan tender proyek terjadi saat proses memasukan penawaran atau pembukaan dokumen penawaran, yang berakhir pada 24 April 2020 pukul 09.10 waktu server.
“Akan tetapi di 21 April portal LPSE 4.3 mengeluarkan pemberitahuan terjadi gangguan server yang menyulitkan calon penyedia jasa untuk mengakses portal tersebut, dan kemudian di 22 April sampai 23 April kejadian serupa kembali terjadi,” ungkap A.
Menurutnya, berdasarkan acuan di dokumen pemilihan Instruksi Kepada Peserta (IKP) bab III B.14, Pokja berkewajiban memperpanjang waktu pemasukan penawaran sesuai waktu terjadinya gangguan server tersebut.
“Akan tetapi jadwal tetap berjalan seperti biasa yaitu pada 24 April 2020, namun hingga berakhirnya waktu pembukaan penawaran tidak ada satupun harga penawaran dari calon penyedia jasa yang muncul,” ujarnya.
Namun anehnya, kata A, hingga pada 26 April 2020 dari lima paket yang ditenderkan, dua diantaranya muncul harga penawaran dari beberapa calon penyedia, dimana jadwal tersebut berstatus evaluasi administrasi, kualifikasi, tekhnis dan harga.
“Disinilah kejanggalanya dan pada 29 April 2020, tiga paket lainnya menyusul menampilkan harga penawaran para calon penyedia. Kami berusaha mengkonfirmasi hal tersebut, namun tidak mendapat tanggapan apapun secara transparan dari pihak terkait,” tegasnya.
“Dan dari beberapa calon penyedia yang terkena imbas dari gangguan server tersebut mencoba untuk merujuk pada aturan yang ada tapi hanya mendapat jawaban lisan server gangguan,” tambahnya.
Kepala BP2JK Sultra Tidak Ada Ditempat, Diduga Telah Mudik
A juga menyebut Kepala BP2JK Sultra sejak satu bulan terakhir tidak berada di tempat dan hanya menunggu informasi tanpa memantau proses yang berjalan, begitupun ketua pokja informasi sudah tidak pernah masuk kantor lagi dengan alasan kerja dari rumah.
“Sungguh sangat tidak profesional dan tranparansi proses tender ini dengan tidak memikirkan masalah yang akan timbul nantinya. Dan pada 30 April 2020, yang mengejutkan terjadi, dimana salah satu paket yang ditenderkan terjadi perubahan harga penawaran bahkan posisi peringkat atau rangking penawaran berganti posisi,” terangnya.
“Dimana pada 26 April 2020 ada penyedia jasa yang memiliki harga penawaran yang sama persis tanpa adanya perbedaan, hanya perbedaan posisi 1 dan 2,” imbuhnya.
A menegaskan, pada 30 April terjadi perubahan itu dinilai janggal bagi calon penyedia jasa yang memiliki harga penawaran yang sama, tiba-tiba berubah dan posisinya pun bertukar, yang posisi nomor 1 menjadi nomor 2 begitu sebaliknya.
“Tidak ada satu pun pihak yang berani memberikan penjelasan. Menurut kami ini sudah amat fatal dan disinyalir terjadi post bidding, aroma persekongkolan. Kepala balai bahkan ketua pokja pun seolah acuh hanya mengandalkan kerja dari rumah tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi nantinya,” ungkapnya.
“Proses tender yang tadinya kental akan transparansi seolah-olah hilang begitu saja. Kepala BP2JK hanya membuat asumsi sendiri tanpa melihat aturan dan prosedur, karna beliau sudah satu bulan terakhir pulang kampung,” tambahnya.
A berharap, paket tersebut dapat dilakukan pemasukan penawaran ulang agar sinkron sesuai jadwal dan proses tender berlangsung fair tanpa adanya intervensi dari pihak lain dan tidak terkesan diskriminatif sarat kepentingan.
Dirinya juga mendesak Kepala BP2JK Sultra untuk mengambil langkah sesuai prosedur tanpa mengandalkan informasi sepihak dan mengesampingkan aturan yang ada, bila perlu Pokja di evaluasi kinerjanya karena terkesan bekerja atas kehendak mereka sendiri.
“Kepala balai hanya menerima informasi tanpa mengkaji proses dan aturan yang ada. Karena bukan kali ini saja terjadi hal yang non tekhnis seperti ini, itu karena kinerja Kepala BP2JK Sultra yang tidak mengutamakan koordinasi yang baik dan hanya terus berasumsi sendiri serta terkesan arogan,” tutupnya.
Atas tudingan dan dugaan sebagaimana diungkapkan A, redaksi MEDIAKENDARI.com telah menghubungi Ketua Pokja Lelang, Adam via selulernya, namun tidak ada sambungan karena nomor seluler tersebt tidak aktif.