Reporter : Ferito Julyadi / Editor: Kang Upi
KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) memberikan santunan kematian bagi dua angota Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konut, Ruksamin – Abu Haera.
Santunan diberikan karena keduanya, yakni Martandu asal Kecamatan Motui, dan Yakin asal Kecamatan Lembo itu telah didaftarkan dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Dana santunan tersebut diserahkan secara simbolik kepada ahli waris kedua almarhum, Rabu 3 Desember 2020 di salah satu hotel Konut, dengan besaran santunan masing-masing Rp 42 juta.
Kepala BPJamsostek Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhyiddin DJ mengaku jika dirinya mengapresiasi Ruksamin dan Abu Haera karena memberikan perlindungan terhadap tim pemenangannya.
“Saya berharap ini dapat diikuti seluruh Cakada lainnya, untuk melindungi seluruh tim pemenangnya dari resiko kerja politiknya. Perlindungan BP Jamsostek tidak hanya berlaku untuk satu jenis pekerjaan, tapi berbagai jenis pekerjaan yang memiliki potensi resiko,“ tutup pria yang akrab disapa Indy itu.
Sementara itu, Ruksamin yang turut hadir dalam penyerahan santunan untuk tim pemenangannya ini menuturkan, sebanyak 2.368 orang tim pemenangan Ruksamin – Abu Haera telah di daftarkan dalam dua program.
Kedua program jaminan perlindungan tenaga kerja tersebut yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, untuk melindungi seluruh tim dari resiko yang berpotensi terjadi.
“Kita tidak tau resiko yang akan terjadi selama kampanye, dan diharapkan dengan santunan yang diberikan hari ini semoga dapat membantu keluarga yang ditinggalkan,” terang Ruksamin./A