Fachmi juga menyebut, BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai inovasi digital untuk mempermudah layanan kepada peserta JKN-KIS maupun masyarakat umum. Misalnya dalam hal pengurusan kepesertaan atau administrasi JKN-KIS.
Untuk saat ini, masyarakat tak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan karena bisa dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Mobile Customer Service, aplikasi Mobile JKN, atau lewat Kader JKN yang berkunjung dari rumah ke rumah.
Dari sisi pelayanan di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan telah menghadirkan Aplicares yang dapat dimanfaatkan peserta JKN-KIS untuk mengetahui rumah sakit mana saja yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, termasuk di dalamnya jumlah ketersediaan tempat tidur.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menerapkan sistem rujukan online yang membuat layanan administrasi menjadi lebih mudah dan pasti. BPJS Kesehatan juga telah bersinergi dengan PT Jasa Raharja (Persero).
BACA JUGA:
- Buka Turnamen Volly Ball CUP I Wawolemo, Harmin Ramba Saya Juga Bagian Putra Wawolemo
- Rangkaian HUTRI ke 79 Tahun, KORMI Konawe Gelar Kejuaran Panahan
- Wakili Pj Gubernur, Asrun Lio Lepas 10 Ribu Peserta Barisan Kirab Kebangsaan
Kerjsama ini dilakukan dengan mengembangkan Integrated System for Traffic Accidents (Insiden), sehingga proses penjaminan pasien JKN-KIS yang mengalami kecelakaan lalu lintas menjadi lebih cepat.
“BPJS Kesehatan maupun Persi akan terus melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS. Agar optimal, langkah ini harus dilakukan secara bersama oleh kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, manajemen fasilitas kesehatan, hingga tenaga kesehatan,” kata Fachmi.
Sementara itu, Ketua Umum PERSI Pusat Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan, Persi mengharapkan BPJS Kesehatan menjalankan kerja sama yang lebih terkoordinir dengan badan dan lembaga penjamin lainnya.
“Ini supaya lebih memudahkan rumah sakit untuk fokus memberikan layanan kepada pasien, tanpa banyak tersita perhatiannya ke soal terkait administrasi penjaminan. Di sisi lain, kami juga berharap BPJS Kesehatan mengembangkan upaya yang membantu agar pelayanan di rumah sakit berjalan lancar,” ujar Kuntjoro.
Ia mengatakan, wujud dukungan BPJS Kesehatan yang dimaksud dapat berupa proses verifikasi yang dijalankan secara efektif dan efisien, termasuk dalam hal verifikasi kepesertaan, agar tidak menambah waktu antrian.
“Lebih jauh lagi, kami berharap BPJS Kesehatan juga dapat membantu rumah sakit meminimalisir risiko ketika ada peserta yang kurang mengikuti prosedur seharusnya. Dengan demikian, terwujud pelayanan yang memenuhi standar medis dan dirasakan nyaman sekaligus aman dari risiko finansial dan legal,” kata Kuntjoro.