FEATUREDHEADLINE NEWSKendariKESEHATAN

BPJS Ketenagakerjaan Kendari Sosialisasikan Jamsos di Konut

416
×

BPJS Ketenagakerjaan Kendari Sosialisasikan Jamsos di Konut

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminana Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisasi pemanfaatan jaminan sosial (Jamsos) bagi aparatur desa di Konawe Utara (Konut), kegiatan yang digelar di Kompleks perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Konut, Rabu (10/10/2018) diikuti seluruh Kepala Desa se Kabupaten Konut.

Kepala BPJS Kota Kendari, La Uno mengatakan, tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa terutama bagi perangkat desa yang berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah Kabupaten Konut untuk memberikan perlindungan yang adil bagi seluruh pegawai di lingkup pemerintah kabupaten Konut.

“Selain itu dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmen untuk melindungi seluruh pekerja dimana pun berada, baik di kota besar maupun di daerah-daerah. Karena jaminan sosial yang ditawarkan merupakan hak dari setiap pekerja,”tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Konawe Utara Raup menghimbau kepada seluruh Kepala Desa agar memastikan seluruh perangkat desanya didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya harapkan bagi seluruh perangkat desa dapat bekerja dengan tenang tanpa memikirkan resiko-resiko yang ada,”ucapnya.

Ia menuturkan, adapun setiap perangkat desa yang terdaftar akan dilindungi oleh dua Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Cukup dengan membayar iuran Rp 11 ribuan perbulan/perorang. Pemerintah telah melindungi setiap perangkat desa melalui BPJS Ketenagakerjaan,”tandasnya.

Lanjut Raup, kedepannya diharapkan seluruh perangkat desa di seluruh wilayah kabupaten Konut, dapat didaftarkan kedalam Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Jadi, tidak harus menjadi ASN untuk mendapatkan dana pensiun serta Kesejahteraan di hari tua.

“Dari sosialisasi ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia,selama masih ada pekerja yang belum dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Maka BPJS Ketenagakerjaan akan datang untuk memberikan perlindungan. Karena Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan hak seluruh pekerja Indonesia,” tutupnya.(b)

Reporter:Waty


You cannot copy content of this page