EKONOMI & BISNISFEATUREDKONAWE SELATANSULTRA

BPJS Ketenagakerjaan Beri Edukasi di Lingkup ASN Pemkab Konsel

640
×

BPJS Ketenagakerjaan Beri Edukasi di Lingkup ASN Pemkab Konsel

Sebarkan artikel ini

ANDOOLO – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Uno mengatakan, pihaknya memberikan edukasi terkait tugas dan fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan pada lingkup Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel).

Pihaknya memberikan edukasi publik di Pemda Konsel dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

“Karena telah diamanatkan dalam Undang Undang, mereka juga punya hak untuk mendapatkan jaminan sosial baik itu kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, maupun pensiun,” ungkap La Uno saat memberikan materi edukasi BPJS Ketenagakerjaan di lingkup ASN pemkab Konsel, pada Kamis (22/02/2018).

La Uno mengatakan, jika dilihat dari target sesuai dengan pernyataan dari Wakil Bupati Konsel, Arsalim Arifin, yakni yang paling banyak pekerja di Konsel adalah di bidang Mikro.

BACA JUGA: DJSN Gelar Edukasi Publik, Wabup Konsel Sebut Pemerintah Pusat Taruh Perhatian Khusus

“Memang itu menjadi kendala, tetapi tidak menjadi alasan untuk tidak bisa terkafer apalagi dengan adanya kerja sama dengan PTSP semakin terbangun,” jelas La Uno.

BACA JUGA: Percepat Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Kendari Gandeng Disnakertrans Sultra

Untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan se Sultra kata La Uno, kurang lebih terdapat 58 ribu peserta yang aktif dan itu untuk tenaga kerja perusahaan kurang lebih 320 perusahaan. Sementara di sektor PU dan untuk BPU, sampai di posisi Desember 2017 yang terdaftar kurang lebih 2000, untuk jasa kontruksi kurang lebih 85 ribu karena pihaknya memiliki tiga sekmen pekerja.

“BPJS sangat memberikan kontribusi besar dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya penurunan angka kemiskinan. Di mana jumlah penduduk miskin di Konsel pada tahun 2017 menurun dari 13 persen menjadi 11 persen. Ini tentunya tidak luput dari peran dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.[sg_popup id=”18″ event=”onload”][/sg_popup]

Reporter: Waty
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page