EKONOMI & BISNISFEATUREDKendariSULTRA

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan di Sultra Memiliki Serikat Pekerja

535
×

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan di Sultra Memiliki Serikat Pekerja

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Jumlah buruh di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan cukup besar. Padahal perusahaan berkewajiban mendaftarkan pekerjanya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk meminimalisir hal itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari melalui kegiatan Gathering Serikat pekerja se-Sultra menekankan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Sultra untuk memiliki serikat pekerja.

Asisten Deputi Wilayah Sulawesi dan Maluku Bidang Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Basuki Wismokaryanto mengatakan, hal ini sangat penting peran serta pemilik perusahaan, sehingga dapat membantu program BPJS Ketenagakerjaan.

Kata dia, ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh perusahaan untuk mendapatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja diantaranya, yang pertama perusahaan harus terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya semua yang mempekerjakan tenaga pekerjaan harus didaftarkan di BPJS ketenagakerjaan.

“Yang kedua, pastikan data pekerjaan itu harus sesuai dan benar artinya pekerja benar bekerja di perusahaan tersebut,” ungkapnya saat ditemui usai kegiatan, Senin (03/12/2018).

Dan yang ketiga, upah yang dilaporkan oleh perusahaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan harus sama halnya dengan upah yang dibayarkan perusahaan terhadap karyawannya. Kenapa demikian karena banyak tenaga kerja pada saat mengambil jaminan hari tuanya merasa kecil uang yang diterima saat menklaim di BPJS Ketenagakerjaan,”

“Ini kerena perusahaan tidak melaporkan upah yang sebenarnya, sehingga pada saat tenaga kerja mengambil jaminan hari tuanya uang yang diterimanya itu kecil. Untuk itu, kami menghimbau untuk para pemilik perusahaan agar dalam membayar iurannya tepat waktu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Kendari La Uno mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan agar mendorong para perusahaan di Sultra memiliki serikat pekerja.

“Karena kita melihat di Sultra yang memiliki serikat pekerja hanya beberapa perusahaan besar saja, padahal yang sudah memiliki pekerja 25 orang sebenarnya sudah bisa membentuk serikat pekerja yang mewakili dari perusahaan tersebut,” tutupnya. (A)

Reporter : Ruslan


You cannot copy content of this page