FEATUREDKendari

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Kerja Bahas Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai Pemerintah Non-ASN

674
×

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Kerja Bahas Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai Pemerintah Non-ASN

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Kerja Operasional bersama Pemerintah Kabupaten se-Sulawesi Tenggara di salah satu hotel Kota Kendari, Kamis (09/11).

Rapat kerja ini membahas tentang pemberian kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non ASN dan aparatur desa.

“Kami memberikan pemahaman atas kewajiban pemerintah daerah atau kabupaten untuk memberikan jaminan sosial kepada tenaga non ASN yang bekerja di lingkungan pemda atau aparatur desa,” ucap La Uno, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sultra.

Hingga saat ini, lanjut La Uno, Pemda yang telah mengikutkan tenaga kerja non ASN ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan adalah Kabupaten Bombana dengan jumlah tenaga non ASN yang terdaftar sebanyak 1.742 orang.

“Hingga saat ini Pemda yang telah mengikutkan tenaga kerja non ASN ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan adalah Kabupaten Bombana dengan jumlah tenaga non ASN yang terdaftar sebanyak 1.742 orang,” tambahnya.

Beberapa daerah yang telah menganggarkan dalam anggaran perubahan yakni Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Konawe, Kabupaten Buton Selatan, dan Kabupaten Konawe Timur.

“Kami berharap di awal tahun 2018 akan memberikan anggaran kepada pemerintah daerah,” pungkas La Uno.

Untuk diketahui, terdapat tiga katagori tenaga kerja yang masuk dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan, yakni tenaga kerja penerima upah, tenaga kerja bukan penerima upah dan tenaga jasa konstruksi.

Reporter: Hendrik B
Editor: Ronal Fajar

You cannot copy content of this page