FEATUREDKendariOLAHRAGAPORPROV XIII

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet yang Berlaga di Porprov Sultra

553

KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan hingga kematian kepada seluruh Atlet dan Official Pekan Olahraga Provinsi ( Porprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) ke XIII yang digelar di Kabupaten Kolaka.

Hal ini dilakukan, karena BPJS Ketenagakerjaan menilai profesi atlet perlu diberi jaminan sosial karena berbagai resiko yang bisa menimpa para atlet cukup besar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Kendari La Uno mengatakan, sekitar 10 ribu atlet dan official yang terlibat dalam perhelatan akbar pesta olahraga tingkat Provinsi perlu mendapatkan perlindungan selama berlaga dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dimana para atlet yang berlaga akan mendapatkan perlindungan atas resiko cidera fisik yang diakibatkan selama pertandingan.

“Biaya perlindungan itu diantaranya, biaya pengobatan dan perawatan medis di rumah sakit nantinya akan dijamin seluruhnya Oleh BPJS Ketenagakerjaan, atlet dan official tidak usah pusing memikirkan penanganan biayanya, karena sudah ada kami”, ungkapnya.

Selain jaminan kecelakaan kerja selama berlaga, para atlet juga akan nendapatkan perlindungan atas resiko Kematian yang dialami oleh peserta Porprov.

“Kita semua tentu tidak pernah berharap resiko kematian menimpa kepada siapapun, namun jika resiko ini sampai menimpa atlet dan official, maka kami akan memberikan santunan kepada ahli waris peserta mulai dari Rp 24 juta jika resiko kematian diluar dari akibat kecelakaan pertandingan, dan sekitar Rp 48 juta jika peserta meninggal akibat dari resiko kecelakaan dari pertandingan,” tambahnya.

La Uno menegaskan, hal ini merupakan komitmen dari Pemprov KONI Sultra untuk memberikan perlindungan terbaik untuk meningkatkan prestasi atlet. Dimana sebelum perhelatan Porprov digelar, setiap Kabupaten/Kota melalui KONI masing-masing daerah telah menyetorkan data para atlet dan official yang diajukan untuk mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan perlindungan yang diberikan ini, para atlet akan merasa lebih aman dan nyaman sehingga dapat bertanding secara sungguh-sungguh, penuh antusias dalam meraih medali dan prestasi,” tutupnya.

Kepesertaan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis dari Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH didampingi oleh Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei yang diberikan kepada 5 perwakilan atlet yang berlaga di Porprov Ke XIII diantaranya atas nama Irfan Jaya (cabor menyelam), Agnes Putrisari (cabor balap sepeda), Evi Sartika (cabor Menembak), Wilda Syarif (Cabor Bola Voly), Laode Muh Sefyan (Cabor Balap Motor).(A)

Reporter : Ruslan


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version