FEATUREDWAKATOBI

BPK Permasalahkan Anggaran Pembangunan Dermaga Numana Dan Waitii Di Wakatobi

538

WAKATOBI – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara menemukan kesalahan penganggaran belanja oleh Dinas Perhubungan Wakatobi pada penyusunan DED dan Master Plan Dermaga Desa Numana, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan dan Desa Waitii, Kecamatan Tomia Senin (24/9/2018).

Didalam dokumen pertanggungjawaban APBD dan dokumen Aset Tak Berwujud (ATB), diketahui Dinas Perhubungan merealisasikan belanja barang dan jasa sebesar Rp 992.935.000, yang semestinya dianggarkan sebagai belanja modal.

Hal itu terdapat didalam LHP BPK Nomor: 23.B/LHP/XIX.KDR/05/2018

Belanja tersebut seharusnya dikapitalisasi ke aset induknya yaitu Dermaga Numana dan Waitii serta dianggarkan dalam belanja Modal.

Berikut rincian belanja barang dan jasa salah penganggaran yang dilakukan oleh Dishub Wakatobi.

1. Penyusunan DED dermaga Numana sesuai kotrak Nomor 01/PPK-DISHUB/KONT/III/2017, Rp.255.050.000.

2. Study Master Plan dermaga Numana sesuai Kontrak Nomor 02/PPK-DISHUB/KONT/III/2017, Rp.254.950.000.

3. Study perencanaan dan DED dermaga rakyat Pulau Tomia di Waitii sesuai Kotrak Nomor 03/PPK-DISHUB/KONT/III/2017, Rp.292.750.000, dan

4. Penyusunan Master Plan dermaga rakyat Pulau Tomia di Waitii sesuai Kotrak Nomor 05/PPK-DISHUB/KONT/III/2017, Rp.190.185.000.

Penyusunan DED dan Study Master Plan Dermaga Numana dan Waitii merupakan perencanaan untuk pengembangan salah satu aset Dinas Perhubungan.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintahan. Lampiran 1.06 PSAP Nomor 02 tentang laporan realisasi anggaran paragraf 37.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi, Haryadin kepada media ini mengakui temuan tersebut. Katanya, persoalan tersebut tidak seksi untuk diekspose.

“Temuan itu temuan administrasi. Tidak seksi kalau kamu angkat itu. Itu hanya kekeliruan dari aset berwujud dikasi masuk di aset tidak berwujud (Relaks). Jadi sementara saya tertibkan seluruh aset proyek dari Dinas Perhubungan supaya tercipta tata cara kelola yang benar,” ungkap Haryadin.(b)


Repoter: Sahwan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version