Reporter: Hasrun
BOMBANA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan audit lebih rinci terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bombana tahun 2020.
Hal itersebut diungkapkan Kabid Kuitansi dan Laporan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Mohammad Ikbar di ruang kerjanya pada Kamis, 1 April 2021.
“Kami sudah setor LKPD tahun 2020. Kita setor ke BPK pada 23 Maret 2021,” kata Ikbar.
Ia menjelaskan, alurnya setelah menyetor LKPD tersebut, BPK perwakilan Sultra akan melakukan audit yang rencananya akan dimulai pada 4 April 2021 mendatang.
“Audit rinci ini akan diurai per- SKPD (satuan kerja perangkat daerah ) per- mata anggaran. Kalau yang lalu kan baru ambil data-data kemudain kita sampaikan, lalu mereka (BPK) datang periksa apakah sudah sesuai data yang mereka terima dengan rekapan laporan LKPD yang disusun Pemda baik Cera administrasi maupun fisik,” jelasnya.
Lanjutnya, setelah pemeriksaan audit dilakukan BPK, mereka akan melayangkan melakukan koreksi-koreksi untuk dilakukan perbaikan. Contohnya, kata dia, jika ada kesalahan penulisan, salah catat atau kurang dalam catat.
“Atau umpannya kita laporkan lima, ternyata dalam audit enam. Itu yang akan diperbaiki,” kata dia.
Untuk LKPD itu sendiri papar Ikbar, yakni realisasi anggaran. Laporan ini adalah hubungan antara anggaran dan penurunan penggunaan anggaran pada tahun 2020 dan tahun 2021.
“Kemudian laporan operasional atau biasa di sebut LO. Itu kata dia, mengabarkan transaksi atau kondisi keuangan dalam tahun 2020. Karna bisa jadi realisasi laporan itu tidak terealisasi, tapi dia masuk sebagai laporkan operasional. Contohnya pembayaran TPP (tambahan penghasilan pegawai) tahun 2019. Bisa tidak dibayar tapi dia itu kegitan operasional, maka masuk dalam laporan,” paparnya.
Lebih lanjut adalah laporan perubahan ikuitas dan neraca. Diterangkannya laporan ini mengabarkan tentang aset daerah Bombana. Kemudian ada arus kas.
“Arus kas ini adalah catatan laporan keuangan yang menjelaskan angka-angka laporan sebelumnya,”
Dengan demikian lanjutnya, pihaknya tetap optimis untuk mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021.
“Sistim sudah yang bagus pasti kita optimis. Karna tidak ada yang terlalu jauh beda dari sebelumnya. Tinggal kita lakukan perbaikan-perbaikan lagi intinya itu,” pungkasnya. (B)