UNAAHA – Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe telah mencairkan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sebesar Rp 44 Milliar.
Kepala BPKAD Kabupaten Konawe, H.K. Santoso, SE., M.Si menuturkan, pencairan DD tahap pertama tersebut, telah selesai dilakukan dan tanpa ada kendala apapun.
“Alhamdulillah sejauh ini belum ada kendala terkait pencairan DD. Sebab dokumen laporan pertanggungjawaban desa sudah sesuai prosedur,” tutur Santoso, saat ditemui mediakendari.com di ruang kerjanya, Selasa (9/4/2019).
Pasca pencairan tahap pertama ini, kata Santoso, untuk tahap keduanya, tergantung pertanggungjawaban atas DD yang sudah dikucurkan tersebut. Jika desa bisa bertanggungjawab, maka akan segera proses tahap keduanya.
Namun, jika belum ada LPJ atas DD tersebut, diharuskan untuk mengusahakan melengkapi dulu dokumen pertanggungjawabanya tersebut,
“Kan belum lama pencairan DD tahap pertamanya, jadi kemungkinan nanti bulan lima atau enam, baru bisa kita proses tahap duanya. Itupun kalau belum lengkap LPJ nya, ya kami tidak akan proses,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya juga tengah dalam proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap proses.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
“Saya harapkan agar DD, dapat dikelola dengan baik dan sesuai sasaran yang sudah di musyawarahkan. Selain itu, mampu dipertanggungjawabkan sesuai peruntukan dan mekanisme yang ada,” harapnya. (A)