Redaksi
KENDARI – Puluhan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari antusias mengikuti sosialisasi Program Pemberdayaan Masyarakat Pasca Legasisasi Aset.
Para pelaku UKM memanfaatkan pertemuan yang digelar, Kamis (13/12/2018) di Aula Kantor Lurah Lapulu ini, untuk mendiskusikan perkembangan usaha, termasuk diantaranya akses bantuan modal usaha.
Pertemuan ini sendiri digagas Kantor Pertanahan Kota Kendari, sebagai bagian dari program Pemberdayaan Masyarakat Pasca Legasisasi Aset.Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Irwan Idrus menjelaskan, program pemberdayaan masyarakat pasca legasisasi aset merupakan program kolabortif lintas instansi, untuk menjembatani para pelaku usaha, mendapatkan akses modal dengan memanfaatkan sertifikat tanahnya.
“Jadi perlu dipahami, bahwa pemberdayaan yang dimaksud dalam program kerja BPN ini, hanya sebatas pendampingan dan edukasi bagi masyarakat bahwa sertifikat yang diurusnya, bisa dijadikan pintu untuk mendapatkan akses modal usaha,” paparnya.
Olehnya itu, BPN mengagas pertemuan ini, dengan menghadirkan sejumlah pihak yang memiliki program pemberdayaan berupa bantuan modal usaha, baik di instansi maupun perbankkan.
“Kami hanya menghubungkan dengan instansi terkait, misalnya Dinas Koperasi dan UMKM untuk program pelatihan usaha, atau di Dinas Kelautan Perikanan untuk bantuan modal usaha nelayan, yang cocok dengan wilayah pesisir Lapulu,” tambah Mantan Kepala BPN Baubau ini.Pada kesempatan ini, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kota Kendari, Rini Rismayanti mengaku, mengapresiasi kegiatan, yang dihadiri sekitar 50-an pelaku usaha ini.Sebab, menurutnya, para para pelaku usaha di Kelurahan Lapulu yang sebagian besarnya adalah nelayan atau pengolah hasil laut, terkadang belum maksimal memanfaatkan peluang bantuan akses modal di instansinya.
“Pertemuan ini akan bermanfaat bagi para nelayan atau usaha pengolahan hasil laut, untuk bisa membuka akses bantuan pemberdayaan maupun modal usaha di DKP Kota Kendari, ” ujarnya.
Dijelaskannya juga, masyarakat kadang enggan dan tidak mengetahui bagaimana mengurus bantuan modal usaha di DKP. Padahal, masyarakat memiliki sertifikat tanah yang bisa dijadikan agunan atau jaminan, yang juga bisa dijaminkan ke bank.
“Jadi para nelayan ini lebih suka mengurus modal melalui tengkulak, padahal akses modal di DKP itu sangat mudah untuk bisa diberikan, cukup membuat proposal untuk diserahkan ke DKP,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bank BRI Unit Syeh Yusuf, Abdulah Usman yang menjelaskan bahwa pemerintah saat ini banyak menciptakan program pemberdayaan berbasis perbankan dengan bunga rendah.
Salah satu program ini, kata Abdullah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang memiliki bunga rendah dan persyaratan mudah. Tetapi, lanjutnya, para nelayan terkadang kurang percaya diri dengan usah perikanannya, sehingga banyak meminjam usaha lain untuk akses modal.
“Kalau bapak ibu mau maju, tidak usah malu dengan usaha nelayan atau olahan ikan, jadi tidak perlu repot- repot meminjam usahanya orang untuk bermohon, karena persyaratannya memang tidak sulit, ” tegasnya.
Untuk permohonan KUR ini, para nelayan cukup mempersiapkan KTP, Kartu Keluarga, dan keterangan usaha dari kelurahan, dan lebih baik lagi kalau ada rekomendasi dari instansi, sebagai bukti adanya pembinaan.
“Asal bapak ibu punya usaha, biar kecil, ayo mengurus saja. Agar usahanya lebih maju,” paparnya.
Sementara itu, Lurah Lapulu, Dita Ilmiawan Eka Putra, SE memaparkan dalam sambutannya, bahwa dengan kegiatan ini, ia berharap masyarakat Lapulu dapat memanfaatkan peluang dalam akses modal usaha.
“Tanah di wilayah kami ini masih banyak yang belum disertifikatkan. Mudah-mudahan dengan adanya peluang ini, menjadi alasan bagi masyarakat untuk mulai mensertifikatkan tanahnya,” terangnya.
Dalam sesi diskusi pada pertemuan ini, warga Kelurahan Lapulu yang berada di pesisir Teluk Kendari ini, minta pemerintah untuk membuat pelatihan tentang pengemasan produk.
Selain itu, warga juga meminta dijembatani untuk bisa mengakses toko besar dalam memasarkan produknya, sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas.
Hal lainnya, yakni tentang sertifikasi kawasan perumahan warga yang sebagiannya berada di wilayah pesisir.