NEWS

BPN Sultra Serahkan Aset Tanah untuk Pembangunan Markas TNI AL Kolaka Utara

1319
Kakanwil BPN Sultra Dr. Andi Renald (baju batik) saat menyerahkan sertifikat aset tanah milik TNI AL yang diterima oleh komandan pos TNI AL Kolaka Utara Letda Laut (T) Muhammad Sangidum,disaksikan kepala BPN Kolaka Utara (Fajar),di kantor BPN Kolaka Utara,Rabu 20/04/2022 (Pendi)

KOLAKA UTARA – Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan sertifikat tanah untuk pembangunan markas Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Rabu, 20 April 2022.

Kepala Kanwil (Kakanwil) BPN Sultra, Andi Renald mengatakan pihaknya menyerahkan aset seluas 1483 meter persegi ke Komandan Pos TNI AL Kolut, Letda Muhammad Sangidum.

Baca Juga : Sampai Tahun 2022, Sudah 40 Orang yang Masuk Islam di Kolaka Utara

“Segala bentuk kepengurusan sehingga sertifikat aset milik TNI AL semuanya sudah di selesaikan oleh kepala kantor BPN Kolaka Utara sehingga hari ini merupakan momentum yang sangat baik dengan diserahkannya sertifikat aset milik TNI AL itu,” ungkap Andi Renald.

Ia meminta TNI AL Kolut memanfaatkan aset lahan itu demi kepentingan semua pihak untuk membantu tugas-tugas TNI AL di bidang pertahanan yang ada di Kolut.

Renald juga akan memberikan bimbingan untuk BPN Kolut serta menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat.

Baca Juga :  Polres Kendari Tangkap Karyawan PT OSS Setelah Gunakan Uang Perusahaan Ratusan Juta

Sementara itu, Letda Muhammad Sangidum menambahkan dirinya sangat bangga dan berterima kasih kepada pemerintah, khususnya pemerintah daerah (Pemda) Kolut dan BPN atas penyerahan sertifikat aset tanah milik TNI AL tersebut.

“Ini merupakan sebuah moment yang langkah karena langsung diserahkan oleh kakanwil BPN sultra. Kemudian sertifikat aset milik TNI AL ini kami akan langsung laporkan ke pimpinan kami di Kendari dan adapun untuk pembangunannya kami akan serahkan dan teruskan ke pimpinan dan nantinya pimpinan akan membuatkan proposal,” tutupnya.

Reporter : Pendi

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version