BREAKING NEWSKendariPROV SULTRA

Brida Sultra Gelar Sidang Majelis Pertimbangan Tahun 2024

457
×

Brida Sultra Gelar Sidang Majelis Pertimbangan Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, secara virtual membuka Sidang Majelis Pertimbangan Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan tema “Policy Brief Dasar Pengambilan Kebijakan Pemerintah Daerah”, berlangsung di Swiss Belhotel Kendari, Kamis, 25 Juli 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh Para Kepala OPD Lingkup Pemprov. Sultra, Anggota Pertimbangan yakni Rektor Unsultra, Perwakilan UHO, Perwakilan UMK, Bappeda, Inspektorat dan Perwakilan OPD Lingkup Pemprov. Sultra.

Tujuan Policy Brief atau rekomendasi kebijakan ini adalah untuk mengsinergikan pembuatan kebijakan dari pihak- pihak terkait sehingga mencapai penentuan kebijakan atau pengambilan keputusan yang tepat sasaran.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Isma, melaporkan bahwa pada tahun 2024, Brida hanya menyelenggarakan satu kali sidang majelis, meskipun aturan Permendagri menyarankan dua kali.

“Sidang ini fokus pada menentukan arah kebijakan riset untuk tahun 2025 dan menyerahkan rekomendasi policy brief untuk kegiatan riset tahun 2023,” ujarnya.

Lanjut Ia mengatakan, pada tahun 2023, Brida telah melaksanakan 13 kegiatan riset yang dilaksanakan dengan berbagai Universitas yang ada di Sulawesi Tenggara, termasuk Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), IAIN Kendari, STIE 66, serta beberapa Organisasi Kemasyarakatan.

“Riset ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah, dengan empat model pelaksanaan kontrak yaitu, 1. Tipe 1 : dilaksanakan sendiri oleh BRIDA, 2. Tipe 2: bekerjasama dengan universitas negeri, 3. Tipe 3: bekerjasama dengan universitas swasta dan yang ke 4. Tipe 4: bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan,” jelasnya.

Isma menambahkan, riset pada tahun 2023 dilakukan dengan empat model pelaksanaan kontrak, melibatkan universitas negeri, universitas swasta, dan organisasi kemasyarakatan. Dimana tahun 2024, Brida fokus pada penyusunan policy brief dan roadmap ketahanan pangan.

“Pada sidang ini, juga akan diserahkan rekomendasi kebijakan (policy brief) hasil kegiatan riset tahun 2023 kepada 19 perangkat daerah. Diharapkan rekomendasi ini menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat dan dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait,” tuturnya.

Isma juga berharap terkait dengan sidang majelis tahun 2024 bahwa hal- hal yang dibahas dalam sidang ini, termasuk hasil dari tahun 2023, dapat dijadikan dasar untuk program tahun 2025.

“Saya menegaskan pentingnya mengakomodir rekomendasi dari policy brief yang akan diserahkan kepada 19 perangkat daerah, yang mencakup 13 kajian atau penelitian dari tahun sebelumnya. Tujuannya adalah agar rekomendasi dari policy brief ini dapat mempengaruhi pembuatan kebijakan di tingkat daerah, sehingga dapat ditindaklanjuti secara efektif,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, tema kebijakan tahun 2024 fokus pada ketahanan pangan. Dimana Ketahanan pangan merupakan isu nasional yang penting. Oleh karena itu, tema pokok ini harus menjadi perhatian bukan hanya pada dinas sektor yang menangani bidang pertanian secara umum, tetapi juga secara keseluruhan, sehingga area pokok penelitian bisa terarah pada isu- isu tersebut.

Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Prov. Sultra yang menerima penyerahan rekomendasi policy brief kegiatan kelitbangan tahun 2023 yakni, 1. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, 2. Badan Pendapatan Daerah, 3. BPBD, 4. Badan Kesbangpol, 5. Dinas PK, 6. Dinas Kesehatan, 7. DLH, 8. DPMD, 9. Dinas Kominfo, 10. Dinas KUMKM, 11. DPMPTSP, 12. Dinas KP, 13. Dinas Pariwisata, 14. Dinas TPP, 15. Dinas PH, 16. Dinas ESDM, 17. Dinas PP, 18. Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan terakhir 19. Biro Hukum.

Reporter : Ronas

You cannot copy content of this page