SULTRA

BRIDA Sultra Mulai Susun Dokumen Renduk dan Peta Jalan Pemajuan

982
×

BRIDA Sultra Mulai Susun Dokumen Renduk dan Peta Jalan Pemajuan

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Seminar Awal Penyusunan Dokumen Rencana Induk (Renduk) dan Peta Jalan Pemajuan Riset dan Inovasi, Kamis 02 November 2023.

Kepala BRIDA Sultra, Isma mengatakan seminar awal Renduk ini diperlukan masukan serta arahan dari para narasumber serta para Kepala OPD dan Pejabat bagi penyusunan dan penyempurnaan dokumen Renduk  ini.

“Pada saat kita seminar akhir nantinya akan kami undang lagi untuk melihat apalagi yang sudah dimasukan atau di sarankan, diusulkan, di sesuaikan serta ada hal-hal baru yang masih ada lagi perlu disampaikan pada seminar akhir tentunya akan jauh lebih baik lagi,” ungkap Isma.

Ia mengaku dokumen renduk akan menjadi produk bersama Pemprov Sultra untuk melaksanakan kegiatan penelitian, pengkajian atau evaluasi.  Prodak ini menjadikan Pergub dan akan tindaklanjuti dengan MoU bersama Bappeda dalam persiapan penyusunan RPJMD bila sudah ada Gubernur Sultra definitiv.

“Tentu saran dari kita semua yang hadir pada hari ini, pada kesempatan seminar awal sehingga ini kami harapkan untuk memperkaya dokumen walaupun sudah berbulan-bulan yang telah dilakukan yang telah disusun oleh tim BRIDA dan Tenaga Ahli yang sudah dilakukan serta masih banyak lagi yang harus di sempurnakan dan dilengkapi lagi,” katanya.

Kegiatan ini sudah berjalan sesuai dengan keinginan kita bersama dan tentunya kami harapkan, kembali akan diadakan seminar akhir dan akan dilaksanakan dibulan ini sehingga bulan November ini harus rampung untuk keseluruhan, serta nanti akan di Pergubkan tahun depan

Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2013 tentang sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi, Perpres No. 78/2021 tentang BRIN pasal 57, BRIN mempunyai tugas menyusun rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK atau Riset dan Inovasi di daerah, untuk Peraturan BRIN No. 5 Tahun 2023 tentang tata kelola riset dan inovasi di daerah sehingga arahan pembangunan Sultra  (RPJMD 2005-2025, RPD 2024-2026) dan untuk visi dan misi dalam visi pembangunan “Sulawesi Tenggara yang maju dan sejahtera tahun 2025” RPJMD serta untuk misi pembangunan terdiri atas 5 (lima) yaitu: pertama mewujudkan manusia Sulawesi Tenggara yang religius dan tangguh, kedua mewujudkan perekonomian yang tangguh berbasis pada potensi daerah, ketiga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, keempat  mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup dan kelima mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif

Untuk Tahapan Penyusunan Renduk dan Peta Jalan PID yaitu ada 4 bagian yaitu pertama persiapan dan pengorganisasian, kedua penentuan tema prioritas, ketiga penyelenggaraan forum riset dan inovasi daerah serta keempat penyusunan dokumen.

Selain itu, pengumpulan bahan yaitu inventaris data sekunder terdiri dari RPJMD Prov. Sultra 2005-2025, RPD Prov. Sultra 2024-2026, BPS Sultra dalam angka 2023, E-Book hasil penilaian IDSD 2022, Renstra BRIDA Prov. Sultra, Penilaian Indeks-indeks lainnya, Data Sekunder terkait lainnya dan Pengambilan/Konfirmasi data lapangan unsur Pentahelix.

Lanjut dalam paparan dari BRIDA bahwa rencana induk dan peta jalan pemajuan Riset dan Inovasi Tahun 2024-2026 disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 serta memperhatikan arah rencana induk riset nasional 2017-2045.

RIPJ Sultra tahun 2024-2026 disusun berdasar potensi keuntungan dan permasalahan utama daerah untuk menjadi pedoman, arah dan strategis riset dan inovasi di Prov. Sultra, sehingga perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan berbasis bukti dan RIPJ Prov. Sultra tahun 2024-2026 merupakan dokumen daerah yang perlu diketahui dan dipahami sebagai dokumen bersama (seluruh stakeholder) dalam rangka memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Sultra dalam rangka memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Prov. Sultra dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berbasis bukti sehingga seluruh komponen pemerintah, swasta dan masyarakat (Pentahelix) harus memiliki komitmen bersama dan konsisten melaksanakannya sehingga rencana induk dan peta jalan pemajuan Riset dan Inovasi yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah akan  memberikan masukan dan saran serta memberikan apresiasi bahwa perubahan yang cukup signifikan yang mengharapkan kita sebuah bahwa Badan Riset yang bisa membantu kerja-kerja pemerintah dalam rangka membuat sebuah kebijakan, saya lihat rencana aksinya ini cukup baik, hanya ada beberapa masukan saya dalam sebuah kajian riset bahwa sarana Riset di Pemerintah kita pada sebuah fenomena yang ada terutama di OPD.

“Saya melihat indikator-indikator ini, saya tidak memberikan koreksi hanya masukan saya mungkin idealnya sebuah indikator yang dihasilkan dalam sebuah objek penelitian atau berangkat dari problem dari Dinas atau OPD banyak indikatornya, sehingga hasil kajian teman-teman di Brida bisa bermanfaat dari teman-teman OPD dalam menindaklanjuti aksi atau kegiatan,” katanya.

“Dengan dibangunnya peta jalan ini, semua riset yang keluar itu menjadi kebijakan yang harus digunakan oleh OPD dalam rangka kegiatan atau giat-giatnya untuk merubah pola kerjaannya,” sambung Kadis Kominfo Sultra.

You cannot copy content of this page