KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sultra Tahun 2023, Minggu, 15 Mei 2023.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra H. Ali Mazi apresiasi atas sinergitas yang terjalin selama ini antara Pemerintah Provinsi Sultra dengan Kanwil BPN Provinsi Sultra di bawah kepemimpinan Dr. Andi Renald, S.T., M.T.
Menurutnya, capaian kemajuan pembangunan daerah Sultra yang kita saksikan dan rasakan saat ini, merupakan buah kerja sama dari berbagai komponen di Bumi Anoa tercinta, di antaranya adalah peran dan kontribusi Kanwil BPN Provinsi dan Kabupaten Kota se-Sultra.
”Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi terlaksananya Rakerda di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra yang mengusung tema “Memperkuat Sinergitas Kelembagaan untuk Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,” kata Ali Mazi.
Menurutnya, tema ini mengisyaratkan pentingnya penguatan kolaborasi dan sinergitas semua lembaga terkait dalam menghadirkan kepastian hukum terhadap hak atas tanah dengan memaksimalkan pelaksanaan program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sultra.
Ia juga menjelaskan, untuk mendukung langkah percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Pemerintah Provinsi Sultra, telah mengeluarkan Instruksi Gubernur pada awal tahun 2023 kepada seluruh Bupati dan Walikota se- Sultra.
”Instruksi ini menegaskan perihal pelaksanaan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dan peringanan/penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus bagi masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.
Orang nomor satu di Sultra ini juga mengungkapkan apresiasinya, atas kesuksesan pelaksanaan GTRA Summit Wakatobi Tahun 2022 yang melahirkan sertipikat di atas perairan yang diserahkan langsung Presiden RI Joko Widodo.
”Kesuksesan tersebut adalah wujud kolaborasi serta sinergitas yang baik antara lembaga seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Kabupaten Wakatobi,” tegas Ali Mazi.
Sebagai Ketua GTRA Provinsi Sultra, lanjut Ali Mazi, dirinya juga mengapresiasi pencanangan Kampung Reforma Agraria di Kabupaten Konawe Selatan dan Kolaka Timur. Dirinya berharap, pencanangan Kampung Reforma Agraria tersebut dapat diikuti kabupaten kota lain di Provinsi di Sultra.
Dikesempatan yang sama, Gubernur Ali Mazi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Andi Renald, S.T., M.T., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton, Yusuf, S.Sit., dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, Ilmiawan, S.T., M.Eng.
Politisi Nasdem ini menuturkan, apresiasi ini diberikan karena telah memfasilitasi Badan Bank Tanah dalam memperoleh aset tanah di Kabupaten Buton seluas kurang lebih 639 hektar yang merupakan terobosan pertama kali di Indonesia perolehan tanahnya dari pelepasan kawasan hutan.
Aset tanah Badan Bank Tanah di Kabupaten Buton tersebut, sangat cocok dimanfaatkan sebagai kawasan food estate (lumbung pangan) nasional, karena potensi yang dimiliki tanah tersebut cocok sebagai kawasan pertanian.
“Saya berharap sumbangsih besar yang telah diberikan oleh jajaran Kanwil BPN Provinsi dan Kab/Kota se- Sultra terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah ini dapat terus ditingkatkan, demi mewujudkan Sultra yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat, menuju Sultra masa depan Indonesia,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Andi Renald, menyampaikan program PTSL adalah sangat strategis untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah, hak ekonomi untuk mencegah sengketa atau konflik pertahanan dikemudian hari.
PTSL menjadi program nasional memasuki tahun ke-7 yang telah banyak dilewati dalam insan pertanahan menjalankan tugas tersebut. Sehingga kedepannya tidak mudah, karena kita memasuki fase terakhir dalam penyelesaian yang akan ditargetkan di tahun 2025 akan semua bidang tanah di Sultra sudah terdaftar.
Tahun ini punya target 47.175 bidang tanah di Sultra yang tersebar 17 kabupaten kota, hingga saat ini 1.915.690 bidang tanah di seluruh Sultra yang telah terdaftar 1.307.592 bidang atau sekitar 68,26 persen yang belum terdaftar sekitar 608.098 bidang tanah atau 31,74 persen nantinya akan didaftar dua tahun kedepan.
”Perjalanan target PTSL memenuhi beberapa hambatan atau kendala untuk itu diharapkan koordinasi dan kerjasama oleh insan pertanahan atau lembaga/Instansi lainnya agar mewujudkan penyelesaian target PTSL dengan tuntas dan berkualitas,” pungkasnya.