Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Ratusan Narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Kendari mengikuti pembinaan kerohanian dan spiritual. Pembinaan untuk Napi ini dilakukan guna membentuk kerohanian para Napi agar tidak melakukan tindak kriminal ketika sudah dinyatakan bebas.
Kepala Rutan Klas II A Kendari, Iwan Mutmain, SH menjelaskan, dalam membentuk kerohanian Napi diperlukan tekanan khusus untuk menghasilkan Napi dapat memiliki iman yang kuat.
“Kami mewajibkan kepada seluruh Napi yang beragama islam untuk melaksanakan puasa,” ucap Iwan kepada mediakendari.com di ruang kerjanya, Rabu (22/05/2019).
Selain itu, kata Iwan, Napi juga diwajibkan untuk melaksanakan shalat tarawih di Masjid Rutan dan apabila Napi tidak melaksanakan shalat, maka akan diberikan sanksi.
“Jadi hukumannya, mereka para Napi akan melaksanakan shalat tarawih sendiri,” ujarnya.
Setelah melaksanakan shalat tarawih, lanjutnya, Napi melanjutkan membaca Al-Quran. “Baru beberapa hari puasa, ada lima Napi yang tidak patuh, jadi kami berikan sanksi tersebut,” sambungnya.
Ia juga berharap, dengan adanya penekanan ini, para Napi bisa berubah dan selalu mengingat Tuhan serta memiliki iman yang kuat.
“Saya berharap mereka (Napi) keluar dari sini, mereka sudah insaf dan tidak berbuat lagi tindakan kejahatan atau kriminal,” harapnya. B