Reporter : Safrudin Darma
Editor : Taya
BURUNGA – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan lembaga usaha milik desa yang dikelolah masyarakat dan pemerintah desa untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
“Kesejahteraan itu tercapai kalau ada peningkatan pendapatan,” kata Bupati Buton Utara, Abu Hasan dalam sambutannya pada acara penguatan kelembagaan Bumdes lingkup Kulisusu Utara di Aula Kecamatan Kulisusu Utara, Rabu (26/6/2019).
Abu Hasan mengatakan, pihaknya terus berupaya dengan berbagai bentuk instrumen kesejahteraan dengan mengembangkan potensi kekayaan sumber daya alam (SDA) seperti pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan yang kini belum dikelolah sepenuhnya dengan baik.
Baca Juga :
- Gubernur Sultra Buka Forum Penyusunan Renja 2026
- “Pelabuhan Tondasi Padat, Petugas Bantah Kecurangan”
- Pemprov Sultra Kembangkan Betoambari: Runway Diperpanjang, Betoambari Siap Sambut Airbus
- Ratusan Massa Desak Penangkapan Gus Fuad Plered
- Pemkab Konawe Bakal Gelar Musrenbang RKPD 2026, Siap Wujudkan Pembangunan Daerah yang Lebih Baik
- Inflasi Maret Terkendali, BPS Konawe Ungkap Data
Mantan Karo Humas Pemerintah Sulawesi Tenggara ini berharap Bumdes yang didirikan mampu meningkatan pendapatan asli desa (PADes).
an Karo Humas Pemerintah Sulawesi Tenggara ini berharap Bumdes yang didirikan mampu meningkatan pendapatan asli desa (PADes).
“Saya tidak menginginkan SDA Buton Utara diterlantarkan begitu saja, komoditas Butur harus pasti pasarnya, dan harus memiliki kualitas produk yang baik untuk bersaing dengan kompetitor daerah lain,”harapnya.(a)