Kolaka Utara

Bunda PAUD Kecamatan se-Kolut Resmi Dikukuhkan

925
Foto bersama bunda PAUD Kabupaten Kolut, ibu Sekda kolaka utara, kepala pengembangan PAUD Sultra,Kadis Pendidikan Kolaka Utara, dan para bunda PAUD lima belas kecamatan, di kantor perpustakaan kolaka utara Senin 30 November 2020

Reporter : Pendi

KOLUT – Bunda pendidikan anak usia dini (PAUD) dari 15 kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) resmi dikukuhkan di Aula Perpustakaan Kolut, Senin 30 November 2020.

Dalam sambutannya, Bunda PAUD Kolut, Nurhayani menjelaskan, telah ada 120 PAUD di Kolut dengan tujuh diantaranya berstatus negeri. Ditargetkannya kedepan, akan ada satu PAUD negeri di tiap kecamatan.

Istri Bupati Kolut, Nur Rahman Umar ini mengungkapkan, tantangan yang dihadapi Bunda PAUD adalah memberikan layanan pendidikan bagi anak usia dini yang kualitasnya masih jauh tertinggal.

Oleh karena itu, lanjutnya, Bunda PAUD di tiap kecamatan dan desa penting harus menggerakkan potensi sumber daya yang ada dan membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan.

“Bunda PAUD 15 kecamatan yang baru dilantik agar segera menyusun Pokja Bunda PAUD ditingkat kecamatan serta mempersiapkan pengukuhan bunda PAUD tingkat desa kelurahan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kolut, Muhammad Idrus yang hadir mewakili bupati menyampaikan, masih ada 11 persen desa yang belum mendirikan PAUD, sesuai Perbub Nomor 31 tahun 2019 tentang pendirian PAUD.

“Hal ini dalam rangka mewujudkan satu desa satu PAUD, demi memberikan layanan pendidikan kepada anak generasi kita, agar Kolut bisa mewujudkan masyarakat kolaka utara yang madani melalui pendidikan,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan (BP) PAUD dan Dikmas Sulawesi Tenggara (Sultra), Harisman berharap, dengan pengukuhan ini Kolut semakin intens memberi perhatian kepada anak usia dini.

“Kami harap tidak lagi mendengar atau menerima informasi bahwa para pengajar PAUD di Kolut masih ada yang bekerja secara sukarela, tolong agar dana para pengajar PAUD untuk dialokasikan,” singkatnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version