KENDARI – Kesalah pahaman menjadi motif, LS alias OB (33) warga asli Kelurahan Laende, Kabupaten Muna tega menghabisi teman sendiri seorang wanita, HKL (39) dikos’annya lantaran tersinggung tegurannya untuk tidak karaokean diabaikan korban.
Usai menganiaya korban, pelaku yang sempat melarikan diri ditempat persembunyiannya di BTN Puwatu Indah Permai, Kecamatan Puwatu Kota Kendari itu berhasil dibekuk tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari kurang dari 1×24 jam.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti (BB) pisau dapur di Mako Polresta Kendari.
“Kurang dari 1×24 jam kami berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian dan tersangka saat ini terancam tujuh tahun kurungan penjara,” kata Fitrayadi melalui sabungan Whatsappnya, Minggu 29 Mei 2022.
Baca Juga : Gubernur Sultra Tutup Pameran Pembangunan dan Napak Tilas Oputa Yi Koo 2022
Perwira dengan tiga balak dipundaknya itu menerangkan, pada 28 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 wita tersangka bersama dua orang temannya BSY (34) dan WS (37) tengah asyik nongkrong menikmati malam mingguan didepan kosan hingga pukul 04.00 wita.
Korban sempat menghubungi BSY untuk ikuti gabung bersama tetapi ditolak namun tersangka justru mengambil ponsel BSY dan mengajak korban bergabung. Setibanya korban sesaat kemudian langsung menyalakan aplikasi karaoke online melalui ponselnya, namun tersangka melarang karena sudah subuh (dini hari).
Merasa diabaikan, tersangka langsung mengatakan kepada korban “tidak lama saya tikam kamu”, tapi korban menjawabnya “tikammi kalau kamu berani”.
“Hal itu buat tersangka gelap mata dan langsung masuk kedalam dengan mengambil pisau dapur lalu menikam korban pada pinggang sebelah kiri kemudian melarikan diri menggunakan motor,” ujarnya.
Lanjut Fitrayadi, sementara korban langsung lari mencari pertolongan dengan pisau masih menancap dipinggangnya. Korban sempat mencabut sendiri pisau dipinggangnya dan ditolong seorang warga dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Tapi sesampainya di RS Dr. R. Ismoyo Kendari korban dinyatakan telah meninggal dunia,” tutupnya.
Penulis : Arto Rasyid