BOMBANASULTRA

Bupati Bombana Lantik Tiga Pejabat Administrator dan Fungsional

601
Susana pengambilan sumpah,di Kantor Bupati Bombana, Jum'at 17/5/2019. (Foto : Hasrun/Mediakendari.com/A)

Reporter : Hasrun

Editor : Kang Upi

RUMBIA – Tiga pejabat administrator dan fungsional lingkup Pemda Bombana resmi dilantik, di Aula Pemda Bombana, Jum’at (17/5/2019). Pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah (Setda) Bombana, H. Burhanuddin, A.HS, Noy.

Dalam sambutannya, H. Burhanuddin,A. HS, Noy mengatakan, jika pelantikan tersebut sama dengan pelantikan yang dilakukan sebelumnya yakni untuk mengisi kebutuhan kepegawaian dalam organisasi Pemerintahan Bombana.

“Pelantikan pejabat struktural dan fungsional, sudah sering kita lakukan, dan harapan pimpinan sama saja dengan kemarin agar yang dilantik dapat bekerja dengan baik,” jelas Burhanuddin dalam sambutannya.

Ia menjelaskan pelantikan pejabat struktutural dan fusnsional akan dilakukan secara bertahap. Selanjutnya akan dilakukan susulan dengan melihat jabatan yang kosong di daerah itu.

“Jangan mengangap jabatan fungsional tidak ada gunanya jabatan fungsional dan struktutural sama saja dapat tunjangan, cuma fungsinya saja yang berbeda,” bebernya.

Ketiga pejabat yang dilantik yakni, Ariyanto SKM sebelumnya menjabat Administrsi Umum Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Bombana menjadi Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Inofasi dan Teknologi Badan Penelitian dan Pemgembangan Daerah Kabupaten Bombana.

Selanjutnya, Marwan Bahrun S.iP. M.MP sebelumnya sebagai Kepala Bidang Pembangunan Inofasi dan Teknologi Badan Penelitian dan Lemgembangan Daerah Kabupaten Bombana menjadi Analisis Kepegawaian Pertama, Badan Kepegawaian Pengembangan dan SDM (BKPSDM) Kabupaten Bombana.

Kemudian Hasiri SKM.M.Kes Pemgadmistrasi Umum Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Bombana menjadi Perawat Penyelia Puskesmas Rumbia Kabupaten Bombana.

Dalam pelantikan ini turut hadiri para Pimpinan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Bombana. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version